Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 1 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 62 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN
ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf brincian Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa dan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Bahwa berdasarkan ketentuan V Hal Khusus Lainnya angka 9, Pemerintah Daerahmenganggarkan pendapatan yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang penggunaannya
sudah ditentukan dengan petunjuk teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam hal penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan terlebih dahulu
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Nomor 11 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 62 Tahun 2019.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2020/NO. 1 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2016
TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penyesuaian dan keseimbangan penerapan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi antar daerah dengan Kementerian terkait sesuai dengan beban kerja dan urusannya sebagai upaya untuk menciptakan perangkat daerah yang efektif dan efisien maka perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian beberapa perangkat daerah yang sudah terbentuk.
Dasar hukum Peraturan ini: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permendagri No. 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang beberapa perubahan atas ketentuan dalam Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Ketentuan huruf d angka 16, huruf e angka 1 Pasal 4 diubah, dan huruf d angka 17 dihapus, serta diantara angka 1 dan angka 2 huruf e disisipkan 1 (satu) angka yakni 1a; di antara ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 5A; ketentuan Pasal 11 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3); ketentuan Pasal 13 dihapus; dan di antara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 16A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan ini mengubah Perda Provinsi Kep. Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2020/NO. 1 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diperlukan pendekatan kesisteman yang memadai agar penikmatan terhadap hak atas kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat dirasakan secara optimal. Selain itu, upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat tingkat rujukan merupakan urusan otonomi pemerintah daerah tingkat provinsi, sehingga diperlukan regulasi yang memadai agar penyelenggaraannya dapat dilakukan dengan efektif;
Dasar hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2014; UU No. 46 Tahun 2014; PP No. 49 Tahun 2013; PP No. 103 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2016; Perpres No. 72 Tahun 2012; Permenkes No. 1 Tahun 2012; Permenkes No. 56 Tahun 2014; Permenkes No. 19 Tahun 2016; PERDAPROV BABEL No. 13 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: penyelenggaraan upaya kesehatan, sistem informasi kesehatan, serta mengenai Rumah Sakit. Selain itu diatur pula mengenai pelayanan masalah kejiwaan, peran serta masyarakat, koordinasi antara Gubernur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta pengawasan. Perda ini juga memuat keetentuan mengenai sanksi administrasi, pendanaan, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus diundangkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
22 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 1 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PROSEDUR OPERASIONAL JEMBATAN EMAS
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan kelancaran lalu lintas kapal dan lalu lintas kendaraan yang melewati jembatan emas, perlu disusun prosedur operasional jembatan emas, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 58 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenail Prosedur Operasional Jembatan Emas meliputi yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Operasional Jembatan, Pengelola Jembatan, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 2 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria, dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Unsur-Unsur TPP, Penilaian Kinerja Pegawai ASN, Pemotongan TPP, Pembayaran TPP, Tata Cara Permintaan Pembayaran TPP, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
28
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2020
RENCANA - ZONASI - WILAYAH - PESISIR - PULAU - KECIL
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2020/NO. 2 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
TAHUN 2020-2040
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi RZWP-3-K Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020-2040.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2013; PP No. 46 Tahun 2016; PP No. 45 Tahun 2017; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 32 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2016; PERMEN KKP No. 23 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 116 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini diatur tentang asas dan tujuan RZWP-3-K. Selain itu, diatur pula mengenai ruang lingkup RZWP-3-K, yaitu a. wilayah perencanaan, jangka waktu, dan fungsi; b. kebijakan dan strategi; c. rencana alokasi ruang; d. indikasi program; e. arahan peraturan pemanfaatan ruang; f. kelembagaan; g. mitigasi bencana; h. gugatan perwakilan; i. pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang; j. hak, kewajiban dan peran serta masyarakat; k. ketentuan penyidikan; l. ketentuan pidana; m. ketentuan peralihan; n. ketentuan lain-lain; dan o. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
62 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2020/NO. 3 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang FASILITASI TRANSPORTASI JAMAAH HAJI
ASAL PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji asal Provinsi Kepuluan Bangka Belitung, perlu fasilitasi dalam bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam penyediaan transportasi haji. Selain itu, Pasal 36 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menyatakan Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam penyediaan transportasi haji, konsumsi dan akomodasi bagi jamaah konsumsi dan akomodasi bagi jamaah haji ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah asal jamaah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang tanggung jawab pemerintah daerah provinsi; kerja sama dan koordinasi yang terkait dengan pelayanan transportasi, konsumsi dan kesehatan, serta infrastruktur. Selain itu, diatur pula mengenai pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembiayaan Transportasi Domestik Jemaah haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2013 Nomor 2 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2020/NO. 4 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2017
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa proses dan substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan situasi dan dinamika hukum saat ini, serta telah terjadi perubahan mendasar terkait dengan kebijakan nasional yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 sehingga RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu diubah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 18 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDAPROV BABEL No. 1 Tahun 2020; PERDAPROV BABEL No. 3 Tahun 2017; PERDAPROV BABEL No. 2 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017-2022 yang diubah, yaitu Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah; serta Ketentuan Lampiran diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 4 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN HONORARIUM KEGIATAN PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa Pemberian honorarium kegiatan penyelenggaraan ketertiban umum dan
ketenteraman masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2018 dan sudah tidak sesuai dengan keadaan saat ini, perlu dilakukan perubahan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 58 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Pemberian Honorarium Kegiatan Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi Pembayaran honorarium kepada Penanggungjawab, kepada Koordinator Pengawas, Komandan Pleton, Wakil Komandan Pleron dan Anggota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2018.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 5 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG LAYANAN PERPUSTAKAAN UMUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja layanan Perpustakaan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perlu mengatur kembali penambahan jam layanan Perpustakaan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga perlu membentuk Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Layanan Perpustakaan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi Pengaturan jam kerja layanan Perpustakaan Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 30 Tahun 2014.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat