korps pegawai republik indonesia-aparatur sipil negara-iuran
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, LD.2017/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia / Aparatur Sipil Negara Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam upaya mensejahterakan kehidupan anggota dan keluarga Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) / Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sebagai upaya pemberian penghargaan kepada anggota Korpri/ASN, maka perlu memberikan santunan. Perwako No. 68 Tahun 2013 tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini, sehingga perlu diganti dengan perwako yang baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia/Aparatur Sipil Negara Kota Palembang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang iuran santunan anggota Korpri/ASN, pembayaran iuran setiap bulan diambil dari gaji anggota Korpri/ASN yang bersangkutan, serta penggunaan iuran santunan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Mencabut Perwako No. 68 Tahun 2013 tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Pembentukan perda diperlukan dalam rangka menciptakan kekuatan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dalam kerangka NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Agar perda yang dibentuk bersesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, taat azas, tertib materi muatan, tertib prosedur pembentukan, tertib kewenangan dan tertin manajemen hukum serta berdaya guna dan berkualitas, perlu mengatur tata cara pembentukan perda dalam bentuk Perwako.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tata cara pembentukan peraturand daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan difinisi pembentukan perda adalah proses pembuatan perda melalui tahapan perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan. Diatur tentang penyusunan propemperda, pembentukan perda, pembahasan perda, pengundangan, autentifikasi, partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis
ABSTRAK:
Program Sekolah Gratis merupakan Bantuan Operasional Sekolah dan Banluan Pendidikan Menengah Universal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga program sekolah Gratis dapat juga disebut Bantuan Operasional Sekolah Daerah. Mulai pada tahun 2014 Program Sekolah Gratis berfungsi sebagai sharing dana Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal yang bersumber dari Anggaran Pendapat.an dan Belanja Negara, sehingga penyaluran dana Program Sekolah Gratis sama dengan penyaluran dana Bantuan Operasional Seko!ah dan dana Pendidikan Menengah Universal. Untuk melaksanakan Program Sekolah Gratis tersebut perlu diterbitkan Peraturan Walikota agar memilikl arah, landasan dan kepastian hukum.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan PP No. 17 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pedoman penyelenggaraan program sekolah gratis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Program Sekolah Gratis yang sdanjutnya disingkat PSG adalah Dana Bantuan Operasional Sekolah yang bersumber dari APBD. Diatur tentang maksud dan tujuan, sasaran program dan besaran PSG, penerapan PSG, organisasi pelaksana, prosedur pelaksanaan dan penggunaan dana, tata tertib pengelolaan PSG, monitoring, pengawasan, dan pelaporan, layanan pengaduan masyarakat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pemberdayaan, Pelestarian Dan Pengembangan Adat Istiadat Serta Pembentukan Lembaga Adat
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang, perlu mengganti Peraturan Walikota Palembang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat lstiadat serta Pembentukan Lembaga Adat.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2007, Permendagri No. 39 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2009; Perwako No. 63 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat lstiadat serta Pembentukan Lembaga Adat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menugaskan kepada Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Administrasi Keuangan, Camat dan Lurah untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat lstiadat serta Pembentukan Lembaga Adat. Menunjuk Dinas Kebudayaan untuk melaksanakan pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan lembaga adat di Kota
Palembang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Palembang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat lstiadat serta Pembentukan Lembaga Adat
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sekanak Kerihin
ABSTRAK:
Kawasan Sekanak merupakan kawasan bersejarah sejak era Kesultanan Palembang Darussalam hingga era Kolonial Belanda. Bangunan-bangunan di Kawasan Sekanak berada di Jalan Depaten hingga Jalan Gede Ing Suri dan Sungai Sekanak yang merupakan bangunan yang masuk kategori Bangunan Cagar Budaya. Oleh karena itu, kawasan sekanak perlu ditetapkan sebagai Kawasan Sekanak Kerihin (Sekanak Dahulu Kala) agar kawasan tersebut dapat dilindungi dan dilestarikan sebagai warisan sejarah dan cagar budaya dengan menetapkan perwako ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 39 Tahun 2007; Perwako No. 63 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pengelolaan sekanak kerihin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Kawasan Sekanak Kerihin yang selanjutnya disebut Sekanak Kerihin atau Sekanak Dahulu Kala adalah Kawasan yang terletak antara Sungai Sekanak ke arah Jalan Depaten hingga Jalan Gede Ing Suro, yang mempunyai nilai sejarah era Kesultanan Palembang Darussalam hingga era Kolonial Belanda dan juga memiliki bangunan-bangunan tua yang berusia lebih dari 50 tahun serta memiliki sejarah yang bernilai tinggi, yang masuk dalam kategori Bangunan Cagar Budaya. Menetapkan sekanak kerihin sebagai kawasan yang dilindungi dan dilestarikan. Setiap orang dilarang mendirikan bangunan baru dan merubah bentuk bangunan yang ada di Sekanak Kerihin. Dibentuk Tim Monitoring dan Evaluasi untuk mengawasi dan mengelolanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
Akan ditetapkan Keputusan Walikota tentang Tim Monitoring dan Evaluasi
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 18 Tahun 2017
PERWALI Kota Palembang No. 27 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Dalam rangka perwujudan cita-cita bangsa dan tujuan negara, Pegawai Negeri Sipil memiliki posisi penting sebagai
alat pemersatu bangsa. Pegawai Ncgeri Sipil mempunyai hak dalam pengembangan karier, promosi dan mutasi. Untuk mengakomodir banyaknya Pegawai Negeri Sipil yang keluar dari dan masuk ke Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dan guna menyesuaikan nomenklatur perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang, perlu mengganti Peraturan Walikota Palembang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pemindahan Pegaw ai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota dengan peraturan walikota yang baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang mutasi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Pegawai Negeri Sipil (PNSP adalah setiap warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diatur tentang maksud dan tujuan, mutasi PNS, ketentuan mutasi PNS, kewenangan mutasi PNS, tambahan penghasilan pegawai, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Palembang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pemindahan Pegaw ai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Oaerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang Klasifikasi dan Penetapan NJOP, perlu menetapknn Peraturan Walikota Palembang tentang Klasifikasi dan Besamya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenkeu No. 150/PMK.03/2010; Perda No. 3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Klasifikasi dan Besamya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar, dan bilamana tidak terdapat transaksi jula beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau Nilai Perolehan Baru, atau NJOP Penggganti. Diatur tentang penetapan NJOP PBB Perkotaan oleh walikita setiap 3 tahun, kecuali untuk objek pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai perkembangan wilayahnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2016.
Mencabut Perwako No. 65 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Besamya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kelancaran, ketertiban, dan keamanan lalu lintas, perlu dilakukan Analisis Dampak Lalulintas atas setiap pembangunan baru dan pengembangan. Agar memiliki landasan dan kepastian hukum, maka perlu menetapkan perwako tentang Analisis Dampak Lalulintas.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 2011; Permenhub No. 75 Tahun 2015 sebagaimana diubah terakhir dengan Permenhub No. 11 Tahun 2017; Permenhub No. 96 Tahun 2015; Pergub Sumsel No. 29 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang analisis dampak lalu lintas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi analisis dampak lalu lintas (Andalin) adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas. Diatur tentang maksud dan tujuan, analisis dampak lalu lintas, tindak lanjut hasil andalin, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 21 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Instansi Pelaksana Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Melaksanakan Pasal 184 Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan perwako tentang penetapan instansi pelaksana Perda tersebut.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; PermenPUPR No. 05/PRT/M/2016; Perda No. 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang penetapan instansi pelaksana Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Memerintahkan kepada Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas PMPTSP dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk melaksanakan Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaporan Kematian Dan Penyebab Kematian
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2010 dan Nomor 162/MENKES/PB/I/2010 tentang Pelaporan Kematian dan Penyebab Kematian, perlu menetapkan peraturan walikota tentang Pencatatan dan pelaporan kematian.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 25 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2010 dan Nomor 162/MENKES/PB/I/2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pencatatan dan pelaporan kematian dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi pencatatan kematian adalah pencatatan kejadian kematian yang dialami seseorang dalam register pada instansi pelaksana untuk pengelolaan data kependudukan. Pencatatan penyebab kematian adalah pencatatan beberapa penyakit atau kondisi yang merupakan suatu rangkaian perjalanan penyakit menuju kematian atau keadaan kecelakaan atau kekerasan yang menyebabkan cedera dan berakhir dengan kematian. Diatur tentang pelaporan kematian, pencatatan penyabab kematian, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2002.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat