Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pedoman penyelenggaraan program sekolah gratis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Program Sekolah Gratis yang sdanjutnya disingkat PSG adalah Dana Bantuan Operasional Sekolah yang bersumber dari APBD. Diatur tentang maksud dan tujuan, sasaran program dan besaran PSG, penerapan PSG, organisasi pelaksana, prosedur pelaksanaan dan penggunaan dana, tata tertib pengelolaan PSG, monitoring, pengawasan, dan pelaporan, layanan pengaduan masyarakat, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat