Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Pemindahan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai maksud dan tujuan pengaturan pemindahan PNS; ketentuan dalam pelaksanaan pemindahan PNS; dan Kewenangan dalam Peminidahan PNS.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat