lembaga-adat-pemberdayaan-pelestarian-pengembangan-pembentukan
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD.2009/NO.52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberdayaan, Pelestarian Dan Pengembangan Adat Istiadat Serta Pembentukan Lembaga Adat
ABSTRAK: |
- Guna memenuhi ketentuan BAB XII PENUTUP Pasal 30 Perda No. 9 Tahun 2009 tentang Pemberdayaanm Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat serta Pembentukan Lembaga Adat, yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 6 tanggal 29 Mei 2009, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 5 tahun 2007; Permendagri No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2009.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan pemberdayaan pelestarian dan pengembangan adat istiadat serta pembentukan lembaga adat
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2009.
- 3 hlm
|