Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : -bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanan tugas dan fungsi
serta kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Palembang perlu penyesuaian Hak Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Palembang
- bahwa Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Palembang, sudah tidak sesuai lagi dengan
keadaan dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
UU No 13 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 62 Tahun 2017;Pergub No 43 Tahun 2017;Perda No 27 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda
No 14 Tahun 2017;Perwali No 40 Tahun 2017
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : peraturan walıkota tentang perubahan atas peraturan walıkota nomor 40 tahun 2017 tentang hak keuangan pımpınan dan anggota dewan perwakılan rakyat daerah kota palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2012
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kota Palembang No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Bab XVII Dinas Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Bagian Pertama Kedudukan Tugas Pokok dan fungsi Pasal 64, Pasal 65 dan Pasal 66 dan Bagian Kedua Susunan Organisasi Pasal 67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 dan Pasal 19 UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kota Palembang. Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kota Palembang adalah dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana mulai dari prabencana, saat tanggap darurat serta pasca bencana. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permendagri No. 46 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, unsur pengarah, unsur pelaksana, eselon, tata kerja, kepegawaian, keuanggan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2012.
Mencabut Bab XVII Dinas Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Bagian Pertama Kedudukan Tugas Pokok dan fungsi Pasal 64, Pasal 65 dan Pasal 66 dan Bagian Kedua Susunan Organisasi Pasal 67 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksnan Teknis Badan (UPTB) Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan di Kecamatan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 50 Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan pada tingkat operasional serta dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu membentuk UPTB Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2009.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja dan Produktivitas (BLKP) pada Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang di bidang ketenagakerjaan, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Tenaga Kerja pada tingkat operasional serta dalam upaua meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu membentuk UPTD Balai Latihan Kerja dan Produktifitas (BLKP) pada Dinas Tenaga Kerja. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2004; PP No. 31 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, pengangkatan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2009.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 80 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Wali Kota ini adalah : a. pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan kepada Wajib Pajak atas penyelenggaraan tata cara pemeriksaan pajak daerah telah ditetapkan Peraturan Wali Kota No 80 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah; c. bahwa dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi terhadap peraturan perundang-undangan maka Peraturan Wali Kota No 80 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian; d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No 80 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; UU NO 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 17/PMK.03/2013; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota No 80 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota No 74 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang perubahan ketentuan antara lain ketentuan umum, bentuk pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan, jangka waktu pemeriksaan, standar pemeriksaan, kertas kerja pemeriksaan, standar pelaporan, ketentuan lain-lain,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 80 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 20 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tambahan Penghasilan Berupa Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 Permendagri No. 59 tahun 2007, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan PNS maka diberikan uang makan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah kota Palembang dengan menetapkan Perwako.
UU No. 28 Tahun1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 30 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pemberian uang makan kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp5.000,00 per hari yang diberikan maksimal 22 hari kerja per bulan, pengenaan PPh atas uang makan, dan pembayaran uang makan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2008.
Mencabut Keputusan Walikota No. 227 Tahun 2008 tentang Penetapan Standarisasi Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 19 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Tempat Parkir di Kawasan Pasar Tradisional dan Pasar Swasta
ABSTRAK:
Bahwa guna efektivitas dan tertibnya pelaksanaan pengelolaan perparkiran du kawasan pasar tradisional dan pasar swasta dalam kota palembang ,perlu melimpahkan kewenangan pengelolaan perparkiran kepada perusahaan daerah pasar palembang jaya dan menetapkan lokasi yang termasuk sebagai objek pemungutan retribusi parkir dan /atau pajak parkir secara jelas
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 28 Tahun 2009;Perda No 17 Tahun 2010;Perda No 16 Tahun 2011;
Materi pokok : dengan peraturan wali kota ini pengelolaan tempat parkir di kawasan pasar tradisional dan pasar swasta dalam kota menjadi kewenangan PD.pasar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 13 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Bangunan
ABSTRAK:
Laju perkembangan pembangunan yang semakin pesat seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka
pengaturan, penataan dan pengendalian pendirian bangunan, perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dan dinamis. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang Nomor 11 Tahun 1996 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Membongkar Bangunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat, sehingga perlu pembaharuan dan penyempurnaan dengan menetapkan Perda baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No.13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 15 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1998 sebagaimana diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; PP No. 26 Tahun 1985; PP No. 50 Tahun 1986; PP No. 14 Tahun 1987; PP No. 23 Tahun 1988; PP No. 51 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 32 Tahun 1990; Keppres No. 33 Tahun 1991; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda No. 8 Tahun 2000; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau diletakkan secara tetap pada tanah atau perairan. Izin Mendirikan Bangunan selanjutnya disingkat IMB adalah izin untuk mendirikan bangunan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah, meliputi bangunan gedung, non gedung, menara dan rangka reklame. Diatur tentang Izin Mendirikan Bangunan (Perizinan, Pembekuan dan pencabutan serta pembatalan izin, tertib bangunan, pengendalian pembangunan dan bangunan, pemeliharaan bangunan dan pekarangan), ketentuan teknis mendirikan bangunan (ketentuan arsitektur lingkungan, persyaratan arsitektur bangunan, persyaratan arsitektur, ketentuan struktur bangunan, keamanan bangunan terhadap bahaya kebakaran, instalasi dan perlengkapan bangunan, pelaksanaan membangun), Izin Penggunaan Bangunan, nama, objek, dan subyek retribusi, ketentuan retribusi, golongan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan, penyetoran retribusi, sanksi administrasi, keberatan atas penetapan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, kadaluarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Perda No. 11 Tahun 1996 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Membongkar Bangunan, Oerda No. 20 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Perda No. 14 Tahun 2001 tentang Izin Penggunaan Bangunan, Perda No. 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Penggunaan Bangunan, Perda No. 14 Tahun 2002 tentang Pengaturan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan pada Zone Tertentu berikut peraturan pelaksanaannya.
70
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu meninjau dan memperbaharui Perda No. 8 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Penyelenggaraan Reklame, guna disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggu. Untuk memberikan pedoman yang lebih konkrit dan terarah dalam pengaturan perizinan penyelenggaraan reklame, sebagai upaya pemantauan, pengawasan dan pengendalian yang meliputi penataan, pengaturan, dan penertiban titik lokasi serta tata cara pemasangan reklame yang baik dan benar, perlu adanya pengaturan pemberian izin penyelenggaraan reklame. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 16 Tahun 1985; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 15 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 50 Tahun 1986; PP No. 23 Tahun 1988; PP No. 36 Tahun 2005; Keppres 32 Tahun 1990; Perda No. 8 Tahun 2000; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, perizinan, perusahaan jasa periklanan dan/atau biro reklame sebagai penyelenggara reklame, lokasi reklame, kewajiban dan larangan, penyidikan, penyidikan, ketentuan pidana, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2010.
Mencabut Perda No. 8 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Penyelenggaraan Reklame
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan upaya pengendalian usaha dan/atau kegiatan yang berdampak negatif pada lingkungan hidup, memberikan kejelasan prosedur, mekanisme dan koordinasi antar instansi dalam penyelenggaraan perizinan, dan memberikan kepastian hukum dalam usaha dan/atau kegiatan, diperlukan regulasi yang mengatur tentang Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.
Dasar hukum Peraturan daerah ini adalah: UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2012; Permenlh No. 7 Tahun 2010; Permenlh No. 15 Tahun 2010; Permenlh No. 5 Tahun 2012; Permenlh No. 17 Tahun 2012; Permenlh No. 8 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai klasifikasi usaha dan/atau kegiatan wajib dokumen lingkungan, analisis mengenai dampak lingkungan, keterbukaan informasi dan peran masyarakat, persyaratan kompetensi dalam penyusunan dokumen amdal, komisi penilai amdal beserta tugasnya, kerangka acuan amdal, penilaian amdal dan RKL-RPL, keputusan kelayakan lingkungan hidup dan ketidaklayakan lingkungan hidup, tata tertib rapat, upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup dan surat pernyataan pengelolaan lingkungan hidup, permohon dan penerbitan izin lingkungan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, serta penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
Peraturan yang dicabut: Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Izin Lingkungan
78 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat