Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup pemeriksaan, bentuk pemeriksaan, persiapan pemeriksaan, tata cara, pelaksanaan, pelaporan hasil pemeriksaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat