Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah dan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6),
Peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palembang Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Dalam rangka penyelarasan dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan sehubungan dengan adanya hasil evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palembang Tahun 2019 melalui evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2019 maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palembang Tahun 2018-2023 perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palembang Tahun 2018-2023 agar terdapat konsistensi antara dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2020; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan dokumen RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palembang Tahun 2018-2023
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2021
PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Pegawai Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Pegawai Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya Kota Palembang merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang dibentuk untuk melakukan pengurusan, pengelolaan pasar dan fasilitas serta utilitas pasar dalam rangka pengembangan perekonomian serta menunjang anggaran Pemerintah Kota Palembang dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam rangka menyesuaikan bentuk badan hukum, perluasan tugas pokok, pengembangan usaha dan guna mendukung kebijakan dan program Pemerintah Kota
Palembang, maka Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar
Palembang Jaya perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PERPRES No. 113 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyesuaian bentuk badan hukum, nama, logo, dan tempat kedudukan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, modal dasar dan modal disetor, sumber penerimaan, organ perumda, pegawai perumda, satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya, perencanaan, operasional, dan pelaporan, penggunaan laba, pembubaran, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya dan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Pegawai Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Pegawai Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya.
Ketentuan lebih lanjut mengenai struktur organisasi dan tata kerja Perumda Pasar, pengangkatan Dewan Pengawas, pengangkatan Direksi, penghasilan Direksi, hak cuti Direksi, satuan pengawas intern, pengadaan barnag dan jasa, kerjasama, pinjaman diatur dalam Peraturan Walikota
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada DInas Pendidikan
ABSTRAK:
Berdasarkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi
Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan dalam pelaksanaan
koordinasi layanan administrasi pengelolaan sekolah di wilayah
kecamatan yang semakin luas dan kompleks, maka dianggap
perlu untuk menambah Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan
di Wilayah Kecamatan
Dasar hukum dalam perturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;Permendikbud No 47 Tahun 2016;Permendagri No 12 Tahun 2017;Perda No 1 Tahun 2019;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 12 Tahun 2016;Perwali No 48 Tahun 2016;Perwali No 83 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada
Dinas Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada DInas Pendidikan
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 5 huruf c peraturan Menteri Sosial Nomo 5 Tahun 2018 tentang sıstem layanan dan rujukan terpadu penanganan fakır mıskın dan orang tıdak mampu sıstem layanan dan rujukan terpadu dibentuk oleh pemerintah Daerah Kabupaten /Kota
Dasar hukum dalam peraturan ini: UU No 28 Tahun 1959;UU No 11 Tahun 2009;UU No 25 Tahun 2009;UU No 13 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 39 Tahun 2012 ;PP No 63 Tahun 2013;Perpres No 15 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah dengan Perpres No 96 Tahun 2015;Perpres No 166 Tahun 2014;Permensos No 08 Tahun 2012;Permensos No 28 Tahun 2017;Permensos No 15 Tahun 2018;Permendagri No 53 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Penyelenggaran SLRT,Layanan SLRT,Koordinasi dan Kemitraan,Pemantauan dan Evaluasi,Pembinaan dan Pengawasan ,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
13 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Prasekolah Dasar
ABSTRAK:
Berdasarkan peraturan perundang - Undangan serta memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan ,dipelukan standar pelayanan minimal pendidikan anak usia dini 1 (satu ) tahun prasekolah dasar
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 39 Tahun 1999;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 48 Tahun 2008;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;PP No 2 Tahun 2018;PP No 57 Tahun 2021;Permendikbud No 146 Tahun 2014;Permendagri No 18 Tahun 2018;Permendikbud No 32 Tahun 2018;Permendagri No 100 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda 12 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum ,Penerimaan pelayanan dasar,mutu pelayanan dasar,Program penuntas paud,pemenuhan SPM Paud,Pelaporan pelaksanaan pemenuhan SPM Paud,Pembinaan dan evaluasi,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
13 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 35 Tahun 2021
KesehatanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kota Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat
Peraturan Walikota Nomor 64 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 99 tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terahir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020
tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor
82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Pemerintah
Daerah wajib mendukung penyelenggarakan progam
Jaminan Kesehatan
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 40 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 13 Tahun 2011;UU No 24 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No 76 Tahun 2015 ;Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Perpres No 82 Tahun 2018;Permensos No 8 Tahun 2012;Permenkes No 71 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Permenkes No 71 Tahun 2013;Permenkes No 28 Tahun 2014;Permenkes No 52 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Permenkes No 6 Tahun 2018;Permensos No 28 Tahun 2017;Permenkes No 43 Tahun 2019;Permensos No 21 Tahun 2019;Permenkeu No 78/PMK.02/2020 ;Permensos No 3 Tahun 2021
dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Persert dan kepeseratan jaminan kesehatan,Penganggaran dan tata cara pembayaran ,Monitoring dan pengawasan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat yang
Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu
Indonesia Sehat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Nomor 64 tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Walikota Nomor 99 tahun 2018 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat yang
Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu
Indonesia Sehat
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
Berdasarkakn ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden
Nomor 60 Tahun 2013 tetang Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik-Integratif, Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung
jawab dalam penyelenggaraan Pengembangan Anak U sia Dini
Holistik-Integrtif
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;Perpres No 60 Tahun 2013;Perpres No 87 Tahun 2017;Permendikbud No 137 Tahun 2014;Permendikbud No 146 Tahun 2014;Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan No 1 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Strategi sasaran dan penyelenggaraan,Gugus tugas pengembangan anak usia dini holistik integratif,peran serta masyarakat,kerjasama dan kemitraan ,pendanaan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
13 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rumah Sakit Umum Daerah Gandus
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palembang sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kota Palembang
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Rumah Sakit Umum Daerah Gandus
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 28 Tahun 1959; UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 47 Tahun 2021;Perpres No 77 Tahun 2015;Permenkes No 1045/MENKES/PER/XI/2006;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 3 Tahun 2020;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Perda No 6 Tahun 2016
Dalam peraturn ini diatur Mengenai Ketentuan Umum,Kedudukan dan susunan organisasi,Uraian tugas dan fungsi,Kelompok jabatan fungsional,dewan pengawas,instalasi,komite,satuan pengawas internal,kepegawaian tata kerja tata kelola dan tata kelola klinis,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
Mencabut peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah RSUD Gandus pada Dinas Kesehatan Kota
Palembang
13 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2021
PERWALI Kota Palembang No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota No 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari
Mengubah
PERWALI Kota Palembang No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembagn Bari
PERWALI Kota Palembang No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, telah ditetapkan
Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021
tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang
BARI sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 27 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan
Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Palembang BARI
serta menindaklanjuti Surat Edaran Direktur
Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/I/3843/2021 tentang
Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription
Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka perlu dilakukan
perubahan dan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota
Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan
Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Palembang BARI sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota
Palembang Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10
Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Palembang BARI
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 29 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 74 Tahun 2012;Permenkes No 812/MENKES/PER/VII/2010 ;Permenkes No 78 Tahun 2013;Permenkes No 85 Tahun 2015;Permenkes No 65 Tahun 2016;Permenkes No 72 Tahun 2016;Permendagri No 79 Tahun 2018;Perwali No 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan perwali No 27 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketıga atas peraturan walıkota palembang nomor 10 tahun 2021 tentang tarıf layanan kesehatan pada badan layanan umum daerah rumah sakıt umum daerah palembang bari
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Palembang
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Palembang BARI sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 27 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Palembang BARI
82 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat