Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada DInas Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada DInas Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/No.39
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 489 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada DInas Pendidikan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan