Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 31 Tahun 2021

Rumah Sakit Umum Daerah Gandus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturn ini diatur Mengenai Ketentuan Umum,Kedudukan dan susunan organisasi,Uraian tugas dan fungsi,Kelompok jabatan fungsional,dewan pengawas,instalasi,komite,satuan pengawas internal,kepegawaian tata kerja tata kelola dan tata kelola klinis,ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 31 Tahun 2021 tentang Rumah Sakit Umum Daerah Gandus
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
12 November 2021
Tanggal Pengundangan
12 November 2021
Tanggal Berlaku
12 November 2021
Sumber
BD.2021/No.31
Subjek
KESEHATAN - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 714 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Palembang No. 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gandus pada Dinas Kesehatan Kota Palembang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan