Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formula Tarif/Besaran Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 29 ayat (4) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Formula tarif/besaran Sewa Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan ditetapkan oleh Gubernur, untuk Barang Milik Daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 2 Tahun 2018; PERDA No. 6 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; ruang lingkup; formula tarif/besaran sewa; tarif pokok sewa; faktor penyesuaian sewa; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2021.
19 hlm, 2 lampiran 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
ABSTRAK:
Untuk mendukung terbangunnya sistem Lalu lintas dan angkutan jalan yang ramah lingkungan serta untuk mendukung kebijakan efisiensi energi, ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi secara nasional, dan berdasarkan ketentuan Pasal 7 PERPRES No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, Pemerintah Daerah perlu bersinergi untuk melakukan penelitian, pengembangan dan inovasi teknologi industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 70 Tahun 2009; PP No. 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 79 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2015; PERPRES No. 22 Tahun 2017; PERPRES No. 55 Tahun 2019; PERMEN ESDM No. 13 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 9 Tahun 2017; PERDA No. 8 Tahun 2015; PERGUB No. 29 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 12 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; arah kebijakan dan strategi percepatan penggunaan KBL berbasis baterai; rencana aksi percepatan penggunaan KBL berbasis baterai; kendaraan bermotor listrik berbasis baterai; penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai; pemberian insentif; jenis dan persyaratan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang beroperasi; pembatasan penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil; perlindungan terhadap lingkungan hidup; kerja sama; peran serta masyarakat; pendanaan; pembinaan dan pengawasan; sanski; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
17 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 25 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 36 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman teknis Pengelola Keuangan Daerah ,Perlu menetapkan Peraturan Gbenur tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Penda[atan Belanja Daerah
Dasar hukum peraturan ini :Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 24 Tahun 2007;UU No 11 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;UU No 17 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 2 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 86 Tahun 2017;Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah di ubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020;Permendagri No 77 Tahun 2020
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum ,Hibah,Bantuan Sosial,Ketentua Penggunaan Dana Hibah dan Bantuan Sosial,Monitoring dan Evaluasi,Pendaftaran Pengusulan dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Melalui Sistem Berbasis Elektronik,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Mencabut Peraturan Gubenur Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
73 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2021
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No 24 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Non Perizinan Kepada Kepala DInas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan
Mencabut
Peraturan Gubenur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Gubenur Nomor 39 Tahun 2018 Tantang Perubahan atas Peraturan Gubenur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
PENDELEGASIAN - WEWENANG - PENYELENGGARAAN - PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO - NON PERIZINAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2021/No.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan dalam rangka Optimalisasi pelaksanaan penyelenggaran perizinan berusaha di daerah serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizina perlu dilakukan pendelegasian kewenangan penyelenggara perizinan
berdasarkan pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,Gubenur mendelegasikan kewenangan pemerintah daerah provinsi dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah kepada DPMPTSP
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 25 Tahun 2007;UU No 25 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 30 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 11 Tahun 2020;PP No 5 Tahun 2021;PP No 6 Tahun 2021;Permendagri No 138 Tahun 2017;Permendagri No 25 Tahun 2021;Perda nO 14 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Perda No 3 Tahun 2020
Dalam Peraturan ini Mengatur Mengenai Ketentuan Umum,Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan ,Kewajiban,Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
Mencabut Peraturan Gubenur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Gubenur Nomor 39 Tahun 2018 Tantang Perubahan atas Peraturan Gubenur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
47 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2021
PENGURANGAN - PENGGUNAAN - KANTONG PLASTIK - SEKALI PAKAI
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2021/No.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai
ABSTRAK:
Dalam rangka mengurangi timbulan sampah yang bersumber dari sampah kantong plastik sekali pakai dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan terwujudnyan lingkungan yang bersih dan sehat ,diperlukan langkah -langka strategi yang komprhensif dan terpadu dalam upaya pencegahan dan penanganan terhadap dampak negatif penggunaan kantong plastik sekali pakai
ketentuan pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 18 Tahun 2008;UU No 32 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 81 Tahun 2012;Perpres No 97 Tahun 2017;Peraturan Menteri lIngkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018;Perda No 20 Tahun 2014;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perda No 17 Tahun 2016
Dalam peraturan ini di atur Mengenai Ketentuan Umum ,Tugas dan Wewenang,Perencanaan,Tanggung Jawab,Klasifikasi,Penyelenggaraan ,Ketentuan Lain-lain,Ketentuan Peralihan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
13 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2021
Pergub Prov. Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya, Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bermotor Kedua dan Seterusnya serta Pembebasan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Tahun 2024
Keringanan Tarif - Penghapusan Sanksi Administrasi - PAJAK KENDARAAN BERMOTOR - Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 21, BD.2021/No.21
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Keringanan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Progresif dan Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 73 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,Gubernur dapat memberikan keringanan,pengurangan,pembebasan dan Penghapusan Pajak yang diatur lebih lanjut dengan peraturan Gubernur
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 11 Tahun 2020;PP No 55 Tahun 2016;Perpres No 5 Tahun 2015;PP No 10 Tahun 2021;Permenkeu No 207/PMK.07/2018;Perda No 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 9 Tahun 2017;Pergub No 11 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No 47 Tahun 2020;Pergub No 5 Tahun 2014;Pergub No 21 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No12 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,ketentuan lain-lain,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
6 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2021
Penghapusan - Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air - Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Atas Air
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2021/No.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Atas Air
ABSTRAK:
Berdasarkan Hasil Laporan Pemeriksaan Badan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Nomor 01/LHP/XVII.PLG/12/2021 tanggal 9 januari 2021 temuan potensi pendapatan pajak kendaraan bermotor di atas air dan bae balik nama kendaraan bermotor di atas air dengan ukuran isi kotor GT 5 (lima Gross Tonnage) sampai dengan GT 7 (tujuh Gross Tonnage) perlu adanya suatu kebijakan yang meringankan beban ekonomi masyarakat
serta berdasarkan ketentuan pasal 73 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang pajak Daerah,Gubernur dapat memberikan keringanan,Pengurangan pembebasan dan penghapusan pajak daerah yang diatur lebih lanjut dengan peraturan Gubenur
Dasar hukum dalam peraturan ini :Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 11 Tahun 2020;PP No 55 Tahun Tahun 2016;PP No 10 Tahun 2021;Permenkeu No 207/PMK.07/2018;Perda No 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2011;Pergub No 11 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No 47 Tahun 2020;Pergub No 5 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Penghapusan PKBAA dan Penghapusan BBNKBAA,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
5 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
ABSTRAK:
Berdasarkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi,dan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan anti korupsi serta membangun perilaku dan budaya dipandang perlu menyelenggarakan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara ,Pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan Masyarakat perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
Dasar Hukum dalam Peraturan ini : pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019;UU No 20 Tahun 2003;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 57 Tahun 2021;Perpres No 87 Tahun 2017;Perpres No 54 Tahun 2018;Permendikbud No 23 Tahun 2015 ;Permendikbud No 20 Tahun 2018 ;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Perda No 8 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Pendidikan anti korupsi,aksi anti korupsi,kerja sama,Monitoring evaluasi dan pelaporan,pendanaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur No. 56 Tahun 2020, telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021. Sehubungan adanya perubahan/penyesuaian beberapa program pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021. Sesuai dengan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 17 Tahun 2007; PERDA No. 6 Tahun 2009; PERDA No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 14 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2019; PERGUB No. 56 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan pergub tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 56 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022
ABSTRAK:
Sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Dearah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan daerah. Sesuai ketentuan Pasal 104 ayat (1) PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Pankang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2021; PERDA No. 17 Tahun 2007; PERDA No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 14 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat