UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PASAR PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purbalingga dan Pasal 32 Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 96 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Purbalingga, serta untuk optimalisasi pengelolaan pasar,
maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar
pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pasar Pada Dinas Perindustrian
Dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, uraian tugas, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 109 Tahun 2016 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 77 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 189/0004269 tanggal 7 Maret 2016 perihal Klarifikasi Peraturan Bupati dan dalam rangka untuk penunjang kelancaran pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 77 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 77 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 77 Tahun 2015 pada Pasal 1, Pasal 6 dan Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 77 Tahun 2015 diubah
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2017
PERBUP Kab. Purbalingga No. 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
PERBUP Kab. Purbalingga No. 62 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya untuk menyesuaikan penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yaitu tentang pakaian dinas harian dan pakaian adat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2017.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Objek Wisata Bojongsari Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga disebutkan bahwa Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Purbalingga harus ditetapkan dengan peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengangkatan Direksi
Bab III Pemberhentian Direksi
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2014.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastama Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor
Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan
Umum Daerah Puspahastarna, Pemerintah Kabupaten
Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan
tarnbahan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum
Daerah Puspahastarna sebesar Rp 500.000.000,00 (lima
ratus juta rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga
kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastarna, maka
untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga
kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastarna Tahun
Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada
Perusahaan Umum Daerah Puspahastama Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), maka jumlah Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Perusahaan Umum Daerah Puspahastama yang semula Rp 4.080.000.000,00 (empat milyar delapan puluh juta rupiah) menjadi Rp4.580.000.000,00 (empat milyar lima ratus delapan puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2015
petunjuk teknis pelaksanaan-program subsidi beras-masyarakat berpendapatan rendah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2015/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Purbalingga tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan yang menjadi hak setiap warga, membantu masyarakat berpendapatan rendah dan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, perlu adanya kebijakan penyediaan dan penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat berpendapatan rendah melalui Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Raskin) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2015, yang
dilaksanakan secara terpadu oleh unsur instansi terkait; bahwa agar pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Raskin) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2015 berdayaguna dan berhasilguna, perlu mengatur petunjuk teknis
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Progam Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang ketentuan umum, penetapan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras, tujuan, uraian, jenis dan model formulir yang digunakan, serta mulai berlakunya peraturan ini. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Lokasi, Pemanfaatan, dan Perubahan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan, pengendalian dan pengawasan pemanfaatan tanah agar berdaya guna dan berhasil guna bagi pembangunan daerah serta dalam rangka upaya mewujudkan keseimbangan dan kelestarian fungsi lingkungan, maka perlu mengatur mengenai perizinan dan persetujuan yang berkaitan dengan tata ruang diantaranya Izin Lokasi, Persetujuan Pemanfaatan, dan Persetujuan Perubahan Penggunaan Tanah;
b. bahwa dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pemberian Izin Lokasi, Persetujuan Pemanfaatan, dan Persetujuan Perubahan Penggunaan Tanah tersebut pada dasarnya merupakan pengarahan lokasi pelaksanaan pembangunan termasuk penanaman modal sebagai pelaksanaan penataan ruang dalam aspek pertanahannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Lokasi, Pemanfaatan, dan Perubahan Penggunaan Tanah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Izin yang diberikan kepada perusahaan untuk memperoleh tanah yang diperlukan dalam rangka usaha dan/atau penanaman modal sesuai peruntukanya yang berlaku pula sebagai izin pemindahan hak, dan untuk menggunakan tanah tersebut guna keperluan usaha penanaman modalnya/usaha dengan mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2013
bantuan ekonomi produktif-keluarga penderes yang mengalami kecelakaan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2013/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Ekonomi Produktif kepada Keluarga Penderes yang Mengalami Kecelakaan Terjatuh dari Pohon Kelapa di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan be ban warga masyarakat terutama para petani penderes gula kelapa yang mendapat musibah kecelakaan akibat terjatuh dari pohon kelapa, maka Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu memberikan bantuan ekonomi produktif kepada keluarga petani penderes yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Ekonomi Produktif Kepada Keluarga Penderes Yang Mengalami Kecelakaan Terjatuh Dari Pohon Kelapa Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nonor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 26
Tahun 2012; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 60 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang maksud dan tujuan bantuan ekonomi produktif, kriteria penerima bantuan, penggunaan bantuan, besarnya bantuan, tata cara penyampaian bantuan dan pembiayaan yang timbul sebagai akibat diterapkannya peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2013.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa mendasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi dan dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu memperkuat mekanisme pencegahan dan pengawasan tindak pidana korupsi;
b. bahwa sebagai wujud Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani, maka perlu mendorong peranserta Aparatur Sipil Negera di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
c. bahwa agar penanganan pelaporan pengaduan terhadap pelanggaran dari Aparatur Sipil Negara terhadap tindak pidana korupsi dapat dilaksanakan dan ditangani secara tepat, cepat dan bertanggungjawab, perlu disusun Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System );
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penanganan pelaporan pengaduan, tim penerima pengaduan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2012
petunjuk pelaksanaan-surat izin menempati-surat izin berjualan-pasar tradisional
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2012/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerbitan Surat Izin Menempati dan Surat Izin Berjualan di Pasar Tradisional Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Tradisional Kabupaten Purbalingga, disebutkan Pedagang yang akan menggunakan tempat usaha untuk berdagang wajib terlebih dahulu memiliki SIM dan /atau SIB yang diterbitkan oleh Bupati melalui Kepala Dinas; bahwa dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum serta untuk meningkatkan pelayanan kepada para pedagang di Pasar Tradisional Kabupaten Purbalingga, perlu diatur tentang Penerbitan Surat lzin Menempati dan Surat lzin Berjualan di Pasar Tradisional Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerbitan Surat lzin Menempati Dan Surat lzin Berjualan Di Pasar Tradisional Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 T ahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 08 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang ketentuan penerbitan Surat Izin Menempati (SIM) dan Surat Izin Berjualan (SIB), persyaratan pembuatan SIM dan SIB, jangka waktu SIM, SIB dan perjanjian, bentuk SIM, SIB dan perjanjian, pemindahan hak penggunaan fasilitas, kewajiban dan larangan serta pencabutan SIM dan SIB. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2012.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat