asn - pakaian dinas
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 61 Tahun 2018 ten tang Uji Coba
Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga dan dalam upaya untuk
menyesuaikan penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga,
maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 201 7
tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 ten tang Pakaian Dinas
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purbalingga;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan Pasal 14 dan perubahan Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
- 5 hal
|