Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang ketentuan penerbitan Surat Izin Menempati (SIM) dan Surat Izin Berjualan (SIB), persyaratan pembuatan SIM dan SIB, jangka waktu SIM, SIB dan perjanjian, bentuk SIM, SIB dan perjanjian, pemindahan hak penggunaan fasilitas, kewajiban dan larangan serta pencabutan SIM dan SIB. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat