Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Kecamatan dan Kelurahan /Desa Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( COV19) dengan jumlah kasus dan/ atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas pada segala aspek di Indonesia;
b. bahwa dalam upaya menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COV 19) yang semakin meluas, perlu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Kecamatan dan Kelurahan/Desa di Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Kecamatan Dan Kelurahan/Desa Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COV 19) Di Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19 sedemik:ian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran COVID-19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 48 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 81 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas Dalam Pencegahan Penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa jumlah penderita akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang meningkat secara signifikan menunjukan laju penyebaran penyakit ini semakin cepat dan luas serta memerlukan upaya pencegahan;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan sebagai penyakit yang menimbulka kedaruratan dalam masyarakat, sehingga diterapkan kekarantinaan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebutkan setiap orang wajib mematuhui dan ikut serta dalam penyelenggaraan kekarntinaan kesehatan;
d. bahwa dalam melaksanakan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, perlu mengatur penggunaan masker dan gelang identitas dalam pencegahan penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas dalam Pencegahan Penyebarluasa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, PP Nomor 40 Tahun 1991 dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penggunaan masker, penggunaan gelang identitas, sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyediaan Ruang Karantina Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) cenderung meningkat sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak penularannya;
b. bahwa dengan telah ditetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai kedaruratan kesehatan, maka untuk antisipasi dan penanganan dampak penularannya perlu mengatur penyediaan ruag karantina Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyediaan Ruang Karantina Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, PP Nomor 40 Tahun 1991, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, Kepres Nomor 11 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2014 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyediaan dan penetapan ruang karantina, peruntukan ruang karantina, kriteria ruang karantina, jumlah, pengelola dan penyediaan ruang karantina, sumber dana, monitoring dan evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sekolah Menengah Pertama Negeri 6 Rembang Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi hak dasar rakyat dalam bidang pendidikan, perlu upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan masyarakat dengan memperluas jangkauan layanan pendidikan dasar dan peningkatan kualitas layanan oleh satuan pendidikan;
b. bahwa dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah Kecamatan Rembang, maka perlu mendekatkan layanan pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri dengan peserta didik dengan membentuk Sekolah Menengah Pertama Negeri Rembang Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah untuk penamaan satuan pendidikan baru yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah diatur oleh Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Pembentukan Sekolah Menengah Pertama Negeri 6 Rembang Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu diatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dilaksanakan sesuai keten tuan Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2019 tentang ten tang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 37 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Peserta Didik Rentan Putus Sekolah di Kabupaten Purbalingga
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, Pemerintah Daerah pada Tahun 2020 mengalokasikan anggaran beasiswa bagi anak usia sekolah tidak sekolah yang akan kembali bersekolah serta bagi peserta didik yang rentan putus sekolah;
b. bahwa untuk melaksanakan bantuan sosial, maka perlu mengatur tentang tata cara penyaluran bantuan sosial beasiswa kurang mampu bagi peserta didik anak usia sekolah tidak sekolah dan rentan putus sekolah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah Dan Rentan Putus Sekolah Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyaluran bantuan sosial berupa dana pendidikan bagi anak usia sekolah yang belum pernah sekolah, putus sekolah karena tidak bisa melanjutkan sekolah maupun putus sekolah karena faktor ekonomi, faktor geografis/lingkungan, dan cacat fisik atau mental yang putus sekolah untuk melanjutkan sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 53 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 Mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sehingga penjabaran target penerimaan Pajak Daerah yang dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, terdapat perubahan target penerimaan pajak daerah yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019,
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sehingga penjabaran target penerimaan Pajak Daerah yang dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 106 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan perhitungan Dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 106 Tahun 2019 ten tang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas Dalam Pencegahan Penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan pelaksanaan penggunaan masker dan gelang identitas, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas Dalam Pencegahan Penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Purbalingga perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas Dalam Pencegahan Penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 40 Tahun 1991, UU Nomor 6 Tahun 2018 dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas Dalam Pencegahan Penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Purbalingga yaitu tentang ketentuan umum, kewajiban menggunakan gelang identitas dan sanksi bagi pelanggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas Dalam Pencegahan Penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Purbalingga
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan akses seluas-luasnya dalam penerimaan peserta didik baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta di Kabupaten Purbalingga secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif, dan berkeadilan sesuai dengan usia, domisili, minat dan bakat calon peserta didik maka perlu dilakukan penerimaan peserta didik baru yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang kegiatan penerimaan calon peserta didik baru pada jenjang TK, SD dan SMP melalui mekanisme dan persyaratan yang telah ditentukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat