perubahan-tata-cara-pembagian-penetapan-rincian-dana-desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menyesuaikan perhitungan Dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 106 Tahun 2019 ten tang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
- 11 Halaman
|