penerimaan-peserta-didik-baru-tk-sd-smp
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memberikan akses seluas-luasnya dalam penerimaan peserta didik baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta di Kabupaten Purbalingga secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif, dan berkeadilan sesuai dengan usia, domisili, minat dan bakat calon peserta didik maka perlu dilakukan penerimaan peserta didik baru yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Purbalingga.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur tentang kegiatan penerimaan calon peserta didik baru pada jenjang TK, SD dan SMP melalui mekanisme dan persyaratan yang telah ditentukan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
- 16 Halaman
|