Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (Fkub) Dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Dan Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat yang diemban oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) perlu merubah Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Dan Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Tengah;
b berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Dan Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Dan 8 Tahun 2006
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Dan Dewan Penasehat Forum
Kerukunan Umat Beragama Provinsi Dan Kabupaten/Kota di Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2007 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 6) di ubah sebagai berikut ;
1. Ketentuan Pasal 2 diubah sehingga Pasal 2 berbunyi sebagai
berikut :
Pasal 2
(1) Syarat calon anggota FKUB sebagai berikut :
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b. Penduduk Kalimantan Tengah;
c. Bertempat tinggal di Kalimantan Tengah sekurang-kurangnya 5
(lima) tahun;
d. Pemuka agama yang menjadi panutan umat, serta memiliki
perhatian dan kepedulian terhadap kerukunan umat beragama;
e. Berkepribadian baik dan penuh pengabdian terhadap
kepentingan kerukunan kehidupan beragama; dan
f. Tldak menjadi pengurus partai politik;
(2) Calon anggota baru FKUB yang memenuhi syarat sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) harus diusulkan secara tertulis oleh
Lembaga Agama yang diwakili dengan melampirkan foto copy KTP;
(3) Calon anggota pengganti antar waktu FKUB karena anggota
meninggal dunia yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud
pada ayat (1), harus diusulkan secara tertulis oleh Lembaga
Agama yang diwakili dengan melampirkan foto copy KTP;
(4) Calon anggota pengganti antar waktu FKUB karena anggota
mengundurkan diri yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) harus diusulkan secara tertulis oleh Lembaga Agama
yang diwakili dengan melampirkan foto copy KTP dan foto copy
surat pernyataan pengunduran diri dari anggota yang akan diganti;
(5) Calon anggota pengganti antar waktu FKUB karena anggota tidak
dapat melaksanakan tugas, yang memenuhi syarat sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) harus diusulkan secara tertulis oleh
Lembaga Agama yang diwakili dengan melampirkan foto copy KTP,
daftar hadir rapat anggota FKUB;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2010.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Balai Kesehatan Jiwa Masyarakat "Kalawa Atei"
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Mewujudkan Derajat Kesehatan Jiwa Yang Optimal Bagi Masyarakat, Diselenggarakannya Upaya Kesehatan Jiwa Dengan Pendekatan Pemeliharaan, Peningkatan Kesehatan (Promotif), Pencegahan Penyakit (Preventif), Penyembuhan Penyakit (Kuratif), Dan Pemulihan Kesehatan (Rehabilitatif) Yang Dilaksanakan Secara Menyeluruh, Terpadu Dan Berkesinambungan; B. Bahwa Pemerintah Bertugas Menggerakan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Dan Pembiayaan Kesehatan, Dengan Memperhatikan Fungsi Sosial Sehingga Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Yang Kurang Mampu Tetap Terjamin.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : OBYEK RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN;
BAB III : SUBYEK RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN;
BAB IV : GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB V : CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB VI : RAWAT JALAN DAN RAWAT INAP;
PASAL VII : PENGGUNAAN MOBIL AMBULANCE;
BAB VIII : PELAYANAN YANG DIKENAKAN TARIF;
BAB IX : TARIF RETRIBUSI RAWAT JALAN;
BAB X : TARIF RETRIBUSI RAWAT INAP;
BAB XI : TARIF RETRIBUSI TINDAKAN MEDIS;
BAB XII : TARIF RETRIBUSI PELAYANAN REHABILITASI PSIKIATRI;
BAB XIII : TARIF RETRIBUSI VISUM ET REPERTUM;
BAB XIV : TARIF RETRIBUSI PEMERIKSAAN/PENGUJIAN KESEHATAN JIWA;
BAB XV : TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PSIKOLOGI;
BAB XVI : TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN AMBULANCE KHUSUS GAWAT DARURAT;
BAB XVII : TARIF RETRIBUSI KEFARMASIAN;
BAB XVIII : PELAYANAN KESEHATAN JIWA BAGI PASIEN PESERTA PT. AKSES INDONESIA (ASKESKIN & ASKES SOSIAL) DAN LEMBAGA LAIN/PERUSAHAAN;
BAB XIX : KETENTUAN PENGECUALIAN;
BAB XX : PENGELOLAAN PENERIMAAN BALAI;
BAB XXI : PENGAWASAN DAN PEMBINAAN;
BAB XXII : KETENTUAN PIDANA;
BAB XXIII : PENYIDIKAN;
BAB XXIV : KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XXV : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2007.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2009 Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagal bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah sangat penting artinya untuk mendorong peningkatan peran serta pekerja daiam pelaksanaan proses produksi melaiui mekanisme penetapan upah minimum;
b. bahwa kondisi perekonomian pada saat ini memungkinkan untuk mewujudkan penetapan upah yang lebih realistis sesuai dengan kondisi daerah, sehingga perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Saktoral Kabupaten (UMSK) yar mengacu kepaca Kebutuhan Hidup Layak (KHL);
c. bahwa berdasarkan pertirnbang&n sebagaimana tiirnsksud delam huruf a dan b, perlu menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2009 di Kabupaten Murung Raya yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004;
Menetapkan UMK dan UMSK Tahun 2009, di Kabupaten Murung Raya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
A. Bahwa Memenuhi Ketentuan Pasal 185 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 24 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala
Daerah Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Untuk Memperoleh Persetujuan Bersama;
B. Bahwa Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012
Yang Diajukan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Merupakan Perwujudan Dari Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2012, Yang Dijabarkan Kedalam Kebijakan Umum (KUA) APBD Serta Prioritas Dan Palfond
Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2012, Yang Telah Disepakati Bersama Antara Pemerintah Daerah
Dengan DPRD Pada Tanggal 29 Nopember Tahun 2011.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan daerah Provinsi Kalimanmtan Tengfah Nomor 7 Tahun 2010.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 Sebagai Berikut : 1. Pendapatan Daerah; 2. Belanja Daerah; 3. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2011.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 7 Tahun 2015
POLA HUBUNGAN KERJA, JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI DAN KONSULTASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, LD.2015/7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan serta meningkatkan efektivitas dan menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi dalam pelaksanaan tugas
program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010.
-KEDUDUKAN, TUGAS, DAN WEWENANG;
-POLA HUBUNGAN KERJA;
-JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI, DAN KONSULTASI DINAS/BADAN/KANTOR/BIRO/BUMN/BUMD DENGAN STAF AHLI GUBERNUR DAN ASISTEN SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH;
-JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI, DAN KONSULTASI DINAS/BADAN/ BIRO/BUMN/BUMD DENGAN ASISTEN SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH;
-STAF AHLI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Sebagai Pelaksanaan Lebih Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota,
Dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi
Perangkat Daerah, Perlu Membentuk Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah;
B. Bahwa Provinsi Kalimantan Tengah Telah Menetapkan Peraturan Daerah
Tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Provinsi
Kalimantan Tengah, Yang Digunakan Sebagai Pedoman Dalam Penetapan
Organisasi Perangkat Daerah Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Dan Potensi
Daerah.
Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PEMBENTUKAN;
BAB III : KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB VI : UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN;
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR;
BAB VI : UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN;
BAB VII : BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VIII : TATA KERJA;
BAB IX : KEPEGAWAIAN;
BAB X : PEMBIAYAAN;
BAB XI : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2008.
35 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat
yang lebih baik, perbaikan lingkungan dan perubahan
perilaku ke arah yang lebih sehat secara sistematis dan
terencana oleh semua komponen bangsa maka perlu
menyusun dan menetapkan kebijakan daerah untuk
pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat yang
mengedepankan upaya promotif dan preventif. Pasal 9 Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat menegaskan pemerintah
daerah menyusun dan menetapkan kebijakan gerakan
masyarakat hidup sehat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 11 Tahun 2017
Maksud ditetapkannya Peraturan Gubernur ini sebagai berikut:
a. pedoman bagi stakeholder terkait dalam melaksanakan
GERMAS hidup sehat; dan
b. mempercepat dan menyinergikan tindakan dari upya promotif
dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas
penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan
kesehatan akibat penyakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2005/7 Seri A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan, Kegiatan/Pasal Dan Proyek, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2004, perlu mengatur Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan, Kegiatan/Pasal dan Proyek, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2004 yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
Jumlah realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2005.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komite Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) Dan
Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A Bahwa Perkembangan Virus Flu Burung (Avian Influenza) Di
Indonesia Dan Dunia Cenderung Terus Meningkat Dari Waktu Ke Waktu
Sehingga Menimbulkan Korban Jiwa Dan Kerugian Material Yang
Semakin Besar Dan Telah Berimplikasi Pada Aspek Sosial, Ekonomi
Dan Kesejahteraan Masyarakat;
B. Bahwa Dengan Ditemukannya Kasus Avian Influenza Pada Unggas Di
Kabupaten Kotawaringin Timur Pada Tahun 2003, Dan Selanjutnya Di
Kabupaten Kotawaringin Barat Pada Tahun 2006 Sampai Dengan
Januari 2007 , Kalimantan Tengah Merupakan Salah Satu Provinsi
Yang Memiliki Resiko Berjangkitnya Pandemik Influenza Pada Manusia
Yang Dikhawatirkan Dapat Menimbulkan Korban Jiwa Yang Lebih
Besar.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor: 25 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2006; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 328/Kpts/Op/5/1978; Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 487/Kpts/Um/6/1981; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 96/Kpts/PD.620/2/2004.
Untuk percepatan pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan
peningkatan kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza secara
komprehensif dan terpadu, dibentuk Komite Pengendalian Flu Burung
(Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
Provinsi Kalimantan Tengah (KPFBPI KT).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk pencapaian target pangan, gizi dan perbaikan
kualitas sumber daya manusia di Provinsi Kalimantan
Tengah perlu dilakukan percepatan pemenuhan Pangan
dan Gizi Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan
Strategis Pangan dan Gizi dalam bentuk dokumen Rencana
Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) Provinsi Kalimantan
Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang No 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
/Kepala BAPPENAS Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI;
BAB III
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat