UPAH
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2009/7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2009 Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagal bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah sangat penting artinya untuk mendorong peningkatan peran serta pekerja daiam pelaksanaan proses produksi melaiui mekanisme penetapan upah minimum;
b. bahwa kondisi perekonomian pada saat ini memungkinkan untuk mewujudkan penetapan upah yang lebih realistis sesuai dengan kondisi daerah, sehingga perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Saktoral Kabupaten (UMSK) yar mengacu kepaca Kebutuhan Hidup Layak (KHL);
c. bahwa berdasarkan pertirnbang&n sebagaimana tiirnsksud delam huruf a dan b, perlu menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2009 di Kabupaten Murung Raya yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004;
- Menetapkan UMK dan UMSK Tahun 2009, di Kabupaten Murung Raya
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
- 4 Halaman
|