PELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, LD.2013/61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan dalam Rangka Peyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Di Daerah
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
-Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
-Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
-Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala Badan Penanaman Modal, Nomor 69 Tahun 2009; Nomor M.HH-08. AH.01.01.2009; Nomor 60/M-DAG/PER/12/ 2009; Nomor 10 Tahun 2009;
-Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
5 Tahun 2013
-PELIMPAHAN KEWENANGAN;
-PELAKSANAAN KEWENANGAN;
-PENGADUAN;
-PEMBINAAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2013.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 57 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Publik Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
- bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah wajib melayani seluruh masyarakat dalam rangka memenuhi hak
dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik sebagaimana harapan dan tuntutan seluruh masyarakat;
- bahwa untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi, koorporasi maupun institusi lainnya yang bertanggungjawab atas terselenggaranya pelayanan publik yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan pengaturan yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik perlu ditindak lanjuti dengan peraturan mengikat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
- Peraturan Pemerintah nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam
Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3866);
- Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan
Ombudsman Republik Indonesia di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5207);
- Penyelenggaraan pelayanan publik meliputi :
a. pelayanan barang publik;
b. pelayanan jasa publik; dan
c. pelayanan Administratif.
- Sistem pengorganisasian pelayanan publik
- Hak dan kewajiban penyelenggara pelayanan publik dan pelaksana pelayanan publik
- Pengelolaan Sarana, Prasarana dan/atau Fasilitas Pelayanan
- Biaya pelayanan publik
- pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik
- Pengelolaan pengaduan
- Sistem pelayana terpadu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 56 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Periklanan dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan di Provinsi
Kalimantan Tengah dan dengan telah diundangkannya
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
4 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan
Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, maka
Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi
Kalimantan Tengah perlu disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
TATAKERJA;
BAB V
PEMBIAYAAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan terbitnya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Koordinasi
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi
Kalimantan Tengah dan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku lagi.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 52 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa ketentuan-ketentuan perjalanan dinas bagi Pejabat
Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dalam
lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah
diatur dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor
25 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi
Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
Dalam Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2007.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP DAN JENIS PERJALANAN DINAS;
BAB III
SURAT PERINTAH TUGAS
DAN SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS;
BAB IV
PENGGOLONGAN;
BAB V
BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN;
BAB VI
PERJALANAN DINAS PINDAH;
BAB VII
STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB VIII
PELAKSANAAN DAN PROSEDUR
PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB IX
TUNJANGAN PERJALANAN TETAP;
BAB X
PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS;
BAB XI
PENGENDALIAN INTERNAL;
BAB XII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XIII
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2011 tentang
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri
Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Pengurus Pengurus
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Dalam Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
32 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 50 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor yang Terdaftar diKalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Pajak
Daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), maka
untuk meminimalkan tunggakan tersebut perlu adanya
kebijakan memberikan pengurangan atau penghapusan sanksi
administrasi berupa denda dan bunga atas PKB yang
menunggak pembayarannya perlu kebijakan memberikan
penghapusan sanksi administrasi berupa denda dan bunga atas
pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menunggak
pembayarannya.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun
2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2012.
PASAL 1; PASAL 2; PASAL 3; PASAL 4; PASAL 5.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 49 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum, menyatakan
kewenangan pengadaan barang/jasa oleh Badan Layanan
Umum berdasarkan jenjang nilai yang diatur dalam
Peraturan Gubernur.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8
Tahun 2008.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2013.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Prosedur Pengadaan
Barang dan/atau Jasa Di Lingkungan Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris
Sylvanus (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2011 Nomor 3) diubah
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 45 Tahun 2013
TATA CARA PENYETORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANK, BADAN, LEMBAGA KEUANGAN ATAU KANTOR POS YANG DITUNJUK MELAKSANAKAN SEBAGIAN TUGAS DAN FUNGSI BENDAHARA PENERIMAAN
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, LD.2013/45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyetoran dan Pertanggungjawaban Bank, Badan, Lembaga Keuangan atau Kantor Pos yang ditunjuk Melaksanakan Sebagian Tugas dan Fungsi Bendahara Penerimaan
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan Penerimaan Daerah disetor ke Rekening Kas Umum Daerah antara lain melalui Bank, Badan, Lembaga Keuangan dan/atau Kantor Pos oleh Pihak
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-PENUNJUKAN BANK, BADAN, LEMBAGA KEUANGAN DAN/ATAU KANTOR POS YANG BERTUGAS MELAKSANAKAN SEBAGIAN TUGAS DAN FUNGSI BENDAHARA PENERIMAAN;
-TATA CARA PENYETORAN DAN PENATAUSAHAAN PENERIMAAN;
-TATA CARA PERTANGGUNGJAWABAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2013.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 44 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Verifikasi, Evaluasi dan Analisis Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 189 ayat (9)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
dipandang perlu mengatur tata cara verifikasi, evaluasi,
dan analisis laporan pertanggungjawaban Bendahara
Penerimaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah di lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7
Tahun 2010.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
BENDAHARA PENERIMAAN SKPD;
BAB IV
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA
PENERIMAAN PPKD;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2013.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 41 Tahun 2013
PENERAPAN DAN RENCANA PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BIDANG SOSIAL
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, LD.2013/41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan dan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial
ABSTRAK:
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
-Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota.
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
-Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008;
-Peraturan Menteri Sosial Nomor 111/HUK/2009;
-JENIS PELAYANAN, INDIKATOR KINERJA DAN TARGET;
-PELAKSANAAN;
-PEMBINAAN;
-PEMBIAYAAN;
-PENGENDALIAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 40 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penggeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dengan perubahan kebutuhan dan percepatan kinerja
Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah, dan meningkatkan sistem penganggaran pendapatan
dan belanja yang baik sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (7)
Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
dipandang perlu adanya tata cara pergeseran anggaran Satuan
Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2007.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP PERGESERAN;
BAB III
TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN;
BAB IV
PENYAMPAIAN PERGESERAN ANGGARAN KEPADA DPRD;
BAB V
PERUBAHAN APBD;
BAB VI
PENDANAAN KEADAAN DARURAT;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat