Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005-2025;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB III SISTEMATIKA RPJP DAERAH;
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI;
BAB V KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2010.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 12 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006-2025, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan Dan Mantir Desa/Kelurahan Se-Kalimantan Tengah.
ABSTRAK:
a. Bahwa pedoman pemberian bantuan penghasilan tetap bagi
Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan, dan Mantir
Desa/Kelurahan se Kalimantan Tengah telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 66 Tahun
2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap
Bagi Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan Dan
Mantir Desa/Kelurahan Se-Kalimantan Tengah;
b. Bahwa pada perkembangannya besaran bantuan penghasilan
tetap yang diberikan perlu penyesuaian dengan
perkembangan dan perlu penyesuaian;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 66 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang,
Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan Dan Mantir
Desa/Kelurahan Se-Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 19;m58; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008;
Ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang, Sekretaris Damang,
Mantir Kecamatan, Dan Mantir Kelurahan/Desa Se-Kalimantan
Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016
Nomor 66) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
Ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang, Sekretaris Damang,
Mantir Kecamatan, Dan Mantir Kelurahan/Desa Se-Kalimantan
Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016
Nomor 66) diubah.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Untuk Keperluan Khusus Radio Dan Televisi Siaran Lokal.
ABSTRAK:
A. Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Untuk Keperluan Khusus Radio Dan Televisi Siaran Lokal, Telah Dibatalkan Dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2007 Karena Bertentangan Dengan Peraturan Perundang-Undangan Yang Lebih Tinggi; B. Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2002 Dimaksud Telah Dihentikan Pelakasanaannya Sejak Tanggal 8 Desember 2007 Dengan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.54/25/2007.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Untuk Keperluan Khusus Radio Dan Televisi Siaran Lokal (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2002 Nomor 92 Seri E) Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2008.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Memberikan Landasan Hukum Yang Tegas Dan Jelas Dalam Rangka Pengelolaan Asrama Mahasiswa Kalimantan Tengah Agar Lebih Berdayaguna Dengan Tujuan Agar Pengelolaan Dilakukan Secara Tertib Sehigga Dapat Dimanfaatkan Secara Optimal Dan Dapat Membantu Meringankan Beban Finansial Orang Tua Mahasiswa Kalimantan Tengah.
UU. No 21 Tahun 1958; UU. No 8 Tahun 1974; UU. No 22 Tahun 1999; UU. No 43 Tahun 1999; UU. No 30 Tahun 1980; PP No. 30 Tahun 1980.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGELOLAAN ASRAMA;
BAB III SYARAT - SYARAT PENGHUNI ASRAMA;
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN PENGHUNI ASRAMA;
BAB V TATA TERTIB ASRAMA;
BAB VI SANKSI ADIMISTRATIF;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2004.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium Pada Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat, pelayanan laboratorium kesehatan diperlukan untuk mendukung upaya-upaya kesehatan yang meliputi upaya penegakan diagnose, penyembuhan penyakit, upaya pemulihan dan pemeliharaan, upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan, yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan
b. bahwa Pemerintah bertugas menggerakkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan dan pembiayaan kesehatan, dengan memperhatikan fungsi sosial sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium pada Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETIBUSI;
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TERIF RETRIBUSI;
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB IX SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XI TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XIII PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XIV KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XV KETENTUAN PIDANA;
BAB XVI PENYIDIKAN;
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2009.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2000 yang disampaikan oleh Gubemur Kalimantan Tengah pada tanggal 6 Maret 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- Undang No. 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994.
Pasal 1
Jumlah Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000 :
a. Pendapatan Rp 292.724.150.108,00
b. Belanja
a. Rutin Rp 86.101.938.366,00
b. Pembangunan Rp 136.877.738.873,00
Rp 222.979.677.239,00
c. Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebesar Rp 69.744.472.869,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2001.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
- bahwa untuk lebih meningkatkan pengamanan kekayaan daerah, disiplin dan tanggung jawab pegawai negeri sipil, serta kelancaran dan ketertiban pemulihan kerugian daerah sehingga dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka
dipandang perlu mengatur mengenai tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, ketentuan tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4400);
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi
Keuangan Dan Barang Daerah;
- Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 147);
- Informasi Pelaporan dan Pemeriksaan
- Penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi
- Penyelesaian kerugian barang daerah
- Penghapusan tuntutan kerugian
- Pembebasan
- Penyetoran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Muatan
ABSTRAK:
a. bahwa jalan mempunyai peranan penting menyangkut perkembangan antar daerali yang seimbang dan pemerataan hasil pembangunan dalam bidang ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan dengan mengutamakan keselamatan orang dan barang, oleh karena itu perlu dijaga dan dipelihara agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya dengan melakukan penertiban pemanfaatan jalan dan pengendalian kelebihan muatan;
b. bahwa untuk mengurangi kerusakan jalan yang diakibatkan oleh angkutan barang yang melebihi batas Muatan Sumbu Terberat (MST), maupun melebihi Jumlah Berat yang diijinkan (JBI) perlu dilakukan pengawasan dan pengamanan jalan dengan menggunakan Jembatan Timbang yang bersifat tetap, maupun yang dapat dipindah-pindahkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka dipandang perlu mengatur tertib pemanfaatan jalan dan pengendalian kelebihan muatan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENERTIBAN PEMANFAATAN JALAN;
BAB III PENGENDALIAN MUATAN;
BAB IV TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB V TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB VI KETENTUAN PIDANA;
BAB VII PENYIDIKAN;
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IX KETENTUAN LAIN - LAIN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2002.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan gambaran tentang wujud masa depan yang diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan Daerah, maka perlu disusun Pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah yang menjadi landasan bagi semua pihak dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun di Daerah Kalimantan Tengah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Tahun 2001- 2005 ;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;
BAB I PENDAHULUAN ;
BAB II KONDISI DAN POTENSI DAERAH;
BAB III VISI, MISI DAN STRATEGI PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB IV ARAH KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V KAIDAH PELAKSANAAN;
BAB VI PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1994 tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Tahun 1994/1995-1998/1999 dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 59 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang
Pada Dinas Perdagangan Dan Perindustrian
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian dan
Sertifikasi Mutu Barang pada Dinas Perdagangan dan
Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah yang diatur dalam
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 59 Tahun
2017 perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman
Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan
Pemerintahan Bidang Perdagangan. Dalam rangka penyesuaian beban kerja Perangkat
Daerah dan sebagai upaya mendukung peningkatan kinerja
pada Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian dan Sertifikasi
Mutu Barang pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Provinsi Kalimantan Tengah, perlu diatur dengan Peraturan
Gubernur
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 54 Tahun
2016
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan UPT Balai Pengujian
dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) pada Dinas Perdagangan dan
Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah dan masuk klasifikasi
kelas A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku, Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang pada Dinas
Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah (Berita
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017 Nomor 59),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat