Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2002

Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Muatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENERTIBAN PEMANFAATAN JALAN; BAB III PENGENDALIAN MUATAN; BAB IV TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB V TATA CARA PEMBAYARAN; BAB VI KETENTUAN PIDANA; BAB VII PENYIDIKAN; BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB IX KETENTUAN LAIN - LAIN; BAB X KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2002 tentang Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Muatan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
18 Februari 2002
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2002
Tanggal Berlaku
18 Februari 2002
Sumber
LD.2002/12 Seri E
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 430 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan