Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2008 Nomor 10 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan
ABSTRAK:
Lalu Lintas Angkutan Jalan memiliki peran yang sangat penting dan strategis sehingga penyelenggaraannya dilakukan oleh Pemerintah sesuai kewenangan masing-masing, maka peranan yang demikian sudah selayaknya Pemerintah Daerah membrikan pembinaan sehingga angkutan jalan dapat diselenggarakan secara tertib dan teratur. Izin Usaha angkutan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah lebih ditujukan kepada jaminan kualitas pelayanan usaha angkutan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna dalam mendukung pembangunan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan.
UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Perda No. 7 Tahun 1990; Perda No. 4 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Ketentuan Perizinan, Cara Mengukur Tinkat Pengunaan Jasa, Sanksi Administrasu, Masa Retribusi Dari Saat Retribusi Terutang, Wilayah Pemungutan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Ketentuan Pidana, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2008.
9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2015
pengadaan barang dan jasa - tata cara pengadaan barang/jasa di desa kabupaten halmahera barat tahun 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk melaksanakan ketentuan pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pasal 1 ayat (1) peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah nomor 13 tahun 2013 tentang pedoman tata cara pengadaan barang/jasa di desa, maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa kabupaten Halmahera Barat tahun 2015.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.6 Tahun 1958, UU No.6 Tahun 2000, UU No.1 Tahun 2003, UU No.32 Tahun, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Pemendagri No.311 Tahun 2014, Peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah No.13 Tahun 2013.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tata cara pengadaan barang/jasa di desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2015, dengan menetapkan batasan bahasa istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Maksud, tujuan dan ruang lingkup; Prinsip dan etika pengadaan barang/jasa; Mekanisme pengadaan barang/jasa; Pembayaran dan serah terima; Pelaporan dan pengawasan; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
11 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016
PERBUP Kab. Halmahera Barat No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
pemerintah daerah - struktur organisasi perangkat daerah kabupaten halmaherah barat
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan struktur organisasi perangkat daerah kabupaten halmahera barat dengan peraturan bupati, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud diatas perlu ditetapkan struktur organisasi perangkat daerah Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.6 Tahun 2000, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2015, Pemendagri No. 57 Tahun 2007.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang struktur organisasi perangkat daerah kabupaten halmahera barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pembentukan; Kedudukan tugas dan fungsi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian pejabat aparatur sipil negara; Susunan organisasi perangkat daerah; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
52 Halaman, Lampiran: 30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai Pengganti Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan penataan kembali terhadap Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah diberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai dengan pemberian hak dan kewajiban penyelenggaraan Otonomi Daerah dalam kesatuan Sistem Penyelenggaraan Negara, Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, untuk itu guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu ditetapkan objek Pajak Hiburan sebagai salah satu objek pajak untuk meningkatkan PAD Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.1 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2003, UU No.8 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU NBo.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.30 Tahun 1980, Pemendagri No.4 Tahun 1997, Keputusan mentri dalam negri No.172 Tahun 1997, Keputusan mentri dalam negri No.173 Tahun 1997, Keputusan, mentri dalam negeri 178 Tahun 1997.
Peraturan daerah ini diatur tentang Pajak hiburan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Nama, objek dan subjek pajak; Dasar pengenaan, tarif pajak dan cara perhitungan pajak; Wilayah pengumutan; masa pajak dan saat pajak terutang; Surat pemberitatuan pajak daerah dan tata cara penetapan pajak; Surat tagihan pajak; Tata cara pembayaran; Tata cara penagihan pajak; Tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; Tata cara pembentulan, pembatalan pengurangan keringanan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; Kadaluarsa penagihan; Pembukuan dan pemeriksaan; Insentif pengumutan; Ketentuan khusus; Ketentuan pidana; Penyidikan; Sanksi administrasi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 21 Tahun 2005
19 Halaman, Penjelasan: 5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2012
desa - pembentukan desa gamsida, desa ngalo-ngalo dan desa tuguaer di kecamatan ibu selatan kabupaten halmahera barat
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 51
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Gamsida, Desa Ngalo-Ngalo dan Desa Tuguaer di Kecamatan Ibu Selatan Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daearah ini antara lain dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang di desa Desa Gamsida, Desa Ngalo-Ngalo dan Desa Tuguaer Kecamatan Ibu Selatan Kabupaten Halmahera Barat serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka Desa Gamsida, Desa Ngalo-Ngalo dan Desa Tuguaer perlu dimekarkan, dengan memperhatikan maksud sebagaimana tersebut pada Kalimat di atas, dan berdasarkan kriteria jumlah penduduk, luas wilayah, wilayah kerja, kondisi sosial budaya, potensi desa,
dan batas desa serta sarana prasarana yang tersedia dan pertimbangan lainnya, maka perlu dibentuk Desa Gamsida, Desa Ngalo-Ngalo dan Desa Tuguaer di Kecamatan Ib Selatan Kabupaten Halmahera Barat, dengan pembentukan desa-desa sebagaimanan tersebut dalam kalimat diatas, akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memberikan kesempatan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi desa masingmasing, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat tentang Pembentukan Desa Gamsida, Desa Ngalo-Ngalo dan Desa Tuguaer di Kecamatan Ibu Selatan Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.6 Tahun 2000, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Pemendagri No.17 Tahun 2006, Pemendagri No.27 Tahun 2006, Pemendagri No.28 Tahun 2006, Peraturan daerah Kabupaten Halmahera Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Gamsida, Desa Ngalo-Ngalo dan Desa Tuguaer di
Kecamatan Ibu Selatan Kabupaten Halmahera Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang Ketentuan umum; Tujuan pembentukan desa; Mekanisme, wilayah dan batas desa; Luas desa pemekaran; Jumlah penduduk; Kewenangan; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2012.
10 Halaman, Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2018
rumah sakit umum daerah jailolo kabupaten halmahera barat-standar pelayanan minimal
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Jailolo Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang wajib disediakan oleh Pemerintah Daerah, Rumah Sakit sebagai salah satu sarana Kesehatan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan pelayan yang bermutu, maka perlu ditetapkan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal bidang Kesahatan di Kabupaten/Kota dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, perlu membentak Standar Pelayanan Minimal di Rumah Sakit Umum Daerah Jailolo; Berdarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Jailolo.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permenkes RI No. 43 Tahun 2016; Permenkes No. 129/Menkes/SK/II/2008; Permenkes RI No. 56 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Jailolo dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Jenis Pelayanan, Indkator, Standar, Uraian Standar Pelayanan Minimal dan Tahapan Waktu Pencapaian, Pelaksanaan, Penerapan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI HALMAHERA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (upt) TYPE A PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Type A Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah, maka guna bersinergi pola pembinaan dan pengelolaan yang profesional dalam peningkatan mutu pelayanan bidang kesehatan perlu penataan kembali organisasi dan tata kerja unit pelaksanaan teknis daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 99 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pembentukan; c. susunan organisasi; d. kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas; e. jabatan dan eselon; f. tata kerja; g. pembiayaan; h. ketentuan lain; i. penutup. Peraturan ini terdiri dari IX Bab dan 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
-
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai pengganti Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan penataan kembali terhadap Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah diberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai dengan pemberian hak dan kewajiban penyelenggaraan Otonomi Daerah dalam kesatuan Sistem Penyelenggaraan Negara, Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, untuk itu guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu ditetapkan objek Pajak Hotel sebagai salah satu objek pajak untuk meningkatkan PAD Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 Penetapan UU No.23 Tahun 1957, UU No.1 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2003, UU No.8 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.30 Tahun 1980, Pemendagri No.4 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.172, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.173 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.178 Tahun 1997.
Peraturan daerah ini diatur tentang Pajak hotel, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Nama, objek dan subjek pajak; Dasar pengenaan, tarik pajak dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; Masa pajak dan saat pajak terutang; Surat pemberitahuan pajak daerah; Tata cara penetapan pajak; Surat tagihan pajak; Tata cara pembayaran; Tata cara penagihan pajak; Tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, Tata cara pembetulan, pembatalan pengurangan keringanan dan penghapusan keringanan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, Keberatan dan banding, Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, Kadaluarsa penagihan, Pembukaan dan pemeriksaan, Insentif pengumutan, Ketentuan khusus, Ketentuan pidana, Penyidikan; Sanksi administrasi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 20 Tahun 2005
18 Halaman, Penjelasan: 5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 11 Tahun 2015
Desa- tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa dalam wilayah kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain berdasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu ditetapkan peraturan bupati tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2013, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2015, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.3 Tahun 2014.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa di setiap desa di Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2015, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
9 Halaman, Lampiran; 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 11 Tahun 2012
desa - pembentukan desa soana masugi, desa tongute ternate asal, desa ake boso dan desa kampung baru di kecamatan ibu kabupaten halmahera barat
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Soana Masungi, Desa Tongute Ternate Asal, Desa Ake Boso dan Desa Kampung Baru di Kecamatan Ibu Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang desa soana masugi, desa tongute ternate asal, desa kampung baru di kecamatan ibu kabupaten halmahera barat serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka desa soana masungi, desa tongute ternate asal, desa ake boso, dan desa kampung baru perlu dimekarkan, dengan memperhatikan maksud sebagaimana yang kalimat diatas dan berdasarkan criteria jumlah penduduk, luas wilayah, wilayah kerja, kondisi sosial buda, potensi desa, dan batas desa serta sarana prasana yang tersedia dan pertimbangan lainnya, maka perlu dibentuk desa soana masungi, desa tongute ternate asal, desa ake boso, dan desa kampung baru di kecamatan ibu kabupaten halmahera barat, dengan pembentukan desa-desa sebagaimana tersebut dalam kalimat diatas akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memberikan kesempatan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi desa masing-masing, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu membentuk peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang pembentukan desa soana masungi, desa tongute ternate asal, desa ake boso, dan desa kampung baru di kecamatan ibu kabupaten halmahera barat.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 Penetapan UU No.23 Tahun 1957, UU No.6 Tahun 2000 Perubahan atas UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Pemendagri No.27 Tahun 2006, Pemendagri No.28 Tahun 2006, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.3 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan desa soana masungi, desa tongute ternate asal, desa ake boso dan desa kampung baru di kecamatan ibu kabupaten halmahera barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang Ketentuan umum; Tujuan pembentukan desa; Mekanisme, wilayah dan batas desa; Luas desa pemekaran; Jumlah penduduk; Kewenangan; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2012.
8 Halaman, Lampiran: 4 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat