PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 82 Tahun 2020; Kepres Nomor 11 Tahun 2020; Kepres No. 7 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Ruang Lingkup c.Pelaksanaan d.Monitoring dan Evaluasi e.Sanksi f.Sosialisasi dan Partisipasi g.Pendanaan h.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 25 Tahun 2020
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
dalam menjalankan operasionalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara profesional, maka perlu melakukan pengadaan barang dan jasa secara efisien dan transparan dengan mempertimbangkan fleksibilitas proses guna mendapatkan peluang keuntungan usaha; dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mengamanatkan; Bupati mengatur pelaksanaan pengadaan barang jasa Badan Usaha Milik Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
PP Nomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 16 tahun 2018; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 02/M-IND/PER/1/2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa c.Pengadaan Secara Elektronik d.Pembayaran e.Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa f.Pengawasan dan Pengendalian g.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Sadar Informasi (GASA INO)
ABSTRAK:
dalam mendorong efektifitas diseminasi informasi dari Pemerintah kepada masyarakat dan/atau sebaliknya melalui GERAKAN SADAR INFORMASI maka perlu komunikasi masyarakat yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat sesuai dengan kebutuhannya, secara mandiri dan kreatif; dalam rangka pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka perlu diberikan kepada seseorang atau masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan melalui jaringan telekomunikasi, jaringan internet dan media komunikasi lainnya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Sadar Informasi di Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 14 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Gerakan Sadar Informasi (GASA INO) dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Maksud, Tujuan, dan Asas c.Tugas dan Fungsi Gerakan GASA INO d.Pembentukan Struktur dan Penyelenggaraan e.Pengembangan atas Kegiatan dan Pemberdayaan GASA INO f.Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaksanaan g.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 27 Tahun 2020
STRATEGI PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA UNGGULAN (SAGU) BERBASIS KAWASAN PERDESAAN DI KABUPATEN HALMAHERA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Unggulan (SAGU) Berbasis Kawasan Perdesaan di Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
untuk meningkatkan peranan BUMDes dalam pengembangan ekonomi masyarakat desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan desa, maka perlu dikembangkan optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa; untuk mewujudkan Badan Usaha Milik Desa yang unggul dan berdaya saing serta berkembang dalam suatu sistem pembangunan berbasis kawasan perdesaan sebagaimana dimaksud agar berjalan baik, berdaya guna, serta berhasil guna, perlu adanya regulasi berupa Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Unggulan (SAGU) Berbasis Kawasan Perdesaan di Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (SAGU) Berbasis Kawasan Perdesaan di Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 6 Tahun 2014; Permendes PDTT No, 4 Tahun 2015; Perda Kabupaten Halbar No. 2 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (SAGU) Berbasis Kawasan Perdesaan di Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Makna Logo d.Ruang Lingkup e. Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (SAGU) f.Pembubaran g.Ketentuan Peralihan h.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
29 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 29 Tahun 2020
IMPLEMENTASI MODEL KOTA TANPA PUNGUTAN LIAR DI KABUPATEN HALMAHER BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Model Kota Tanpa Pungutan Liar di Kabupaten Halmaher Barat
ABSTRAK:
bahaya pungli memiliki dampak yang sangat besar dan dirasakan langsung oleh masyarakat, ekonomi biaya tinggi, menghambat pembangunan serta ketidakpercayaan masyarakat pada pemerintah umumnya Kabupaten Halmahera Barat khususnya; untuk mewujudkan pemberantasan pungli di semua sektor tentunya memiliki tantangan yang besar sehingga perlu adanya regulasi berupa kebijakan model kota tanpa pungli yang dapat diimplementasikan dan Kabupaten Halmahera Barat sebagai Pilot Project; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Model Kota Tanpa Pungutan Liar di Kabupaten Halmahera Barat.
PP Nomor 17 tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Implementasi Model Kota Tanpa Pungutan Liar di Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Latar Belakang dan Implementasi c.Model Kota Tanpa Pungli Kabupaten Halmahera Barat d.Dukungan Masyarakat e. Regulasi f.Teknologi Informasi h.Pembiayaan i.Evaluasi j.Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 30 Tahun 2020
PEMBAYARAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH SECARA SISTEM ONLINE
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah secara Sistem Online
ABSTRAK:
untuk meningkatkan tata kelola transaksi pembayaran pajak daerah yang lebih transparan, dan memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya serta dalam rangka optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor pajak serta dalam upaya memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak melalui sistem online, meka perlu dilakukan transaksi pembayaran dan pemungutan pajak daerah melalui sistem online yang terintegrasi; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah secara Sistem Online.
UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah secara Sistem Online dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Asas, Maksud, dan Tujuan c.Jenis Pajak d.Kewenangan e.Kerja Sama Pelaksanaan Sistem Online f.Pembukaan Rekening, Penyetoran Dana dan Surat Kuasa Perintah Transfer Debit Pembayaran Pajak g.Pembayaran Pajak Terutang dan Pelaporan Pajak h.Pembayaran dan Pelaporan Pajak secara Manual i.Hak dan Kewajiban j.Larangan j.Pengawasan k.Sanksi Administratif l.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
12 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 31 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
berdasarkan PAsal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahanh Kedua atas Peraturan emerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, Bupati Halmahera Barat menetapkan Perubahan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa; berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, maka perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa yaitu aspek mekanisme penyaluran, aspek prioritas penggunaan, aspek penyusunan dan penyampaian laporan realisasi serta aspek sanksi; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020.
PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No.205/PMK.07/2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Penetapan Rincian Dana Desa c.Tahapan dan Penyaluran Dana Desa d.Penggunaan Dana Desa e.Sanksi f.Ketentuan Peralihan g.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
15 Halaman; Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 33 Tahun 2020
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, perlu dibentuk unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Barat; Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas sebagaimana dimaksud, telah sesuai dengan rekomendasi Gubernur Maluku Utara Nomor: 061.1/2557/SETDA perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Barat.
Permendagri No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 4 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Pembentukan c.Kedudukan d.Susunan Organisasi e. Tugas dan Fungsi f.Kelompok Jabatan Fungsional g.Tata Kerja h.Kepegawaian dan Eselonisasi i.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
7 Halaman; Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6.B Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (aDD) KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6.B, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Halmahera Barat tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai dana bagi hasil dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat kepada Pemerintah Desa sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa. Untuk pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) perlu diatur ke dalam prinsip-prinsip hemat, terarah dan terkendali yang tertuang dalam Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020.
UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2020, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005, PP 58 Tahun 2005, PP 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permendagri No. 120 Tahun 2018, Perda No. 6 Tahun 2016, Perda No. 8 Tahun 2016, Perda No. 11 Tahun 2019, Perbup No. 10 Tahun 2016, Perbup No. 10 Tahun 2016, Perbup No. 31 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, dan Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
-
-
55
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6.A Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA DESA KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan salah satu sumber pendapatan desa sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa, maka guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa dalam menyelenggarakan otonominya secara terarah dan terkendali, dipandang perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020.
PP No. 55 tahun 2005; PMK No. 205/PMK/07/2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Pelaksanaan c.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
4 Halaman; Lampiran: 61 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat