PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK: |
- dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
- UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 82 Tahun 2020; Kepres Nomor 11 Tahun 2020; Kepres No. 7 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Ruang Lingkup c.Pelaksanaan d.Monitoring dan Evaluasi e.Sanksi f.Sosialisasi dan Partisipasi g.Pendanaan h.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
- 7 Halaman.
|