Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 33 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 13 Tahun 2019, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 64 Tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Kepmendagri No. 903-4750 Tahun 2020, Kepmendagri No. 903-4929 Tahun 2021, Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020, Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2021
APBD Tahun Anggaran 2021 semula berjumlah Rp. 6.780.124.354.738,- bertambah sebesar Rp. 117.990.343.560,- sehingga menjadi Rp.6.898.114.698.298,-
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
11 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA CABANG DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang urusan pendidikan menengah dan pendidikan khusus pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, perlu dibentuk Cabang Dinas;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Cabang Dinas ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis dengan Menteri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur Peraturan Gubernur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Cabang dinas pendidikan kelas a;
4. Cabang dinas pendidikan kelas B;
5. Kelompok jabatan fungsional;
6. Pelimpahan kewenangan;
7. Tata kerja;
8. Kepegawaian;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 42 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rincian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
26
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikutL
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
22
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 78 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS DAERAH
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas daerah, telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 117 Tahun 2017;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Struktur Organisasi pada Dinas Pendidikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat No. 78 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 4 (1)
Susunan organisasi Dinas Pendidikan sebagai berikut :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, membawahi :
1. Sub Bagian Umum dan Perlengkapan;
2. Sub Bagian Keuangan; dan
3. Sub Bagian Kepegawaian.
c. Bagian Perencanaan, membawahi:
1. Sub Bagian Penyusunan Rencana dan Program;
2. Sub Bagian Data dan Statistik Pendidikan; dan
3. Sub Bagian Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Laporan.
d. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas;
e. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan;
f. Bidang Pembinaan Sekolah Luar Biasa;
g. Cabang Dinas; dan
h. UPTD.
(2) Bagan Struktur Organisasi Dinas Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 78 TAHUN 2016
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2018
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2020
Perubahan Atas Peratura Tata Cara dan Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Negeri Serta Sekolah Berasrama Negeri
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 43, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 40 tahun 2020 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Negeri Serta Sekolah Berasrama Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa Tata Cara dan Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Negeri Serta Sekolah Berasrama Negeri telah diatur dengan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2020;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Negeri Serta Sekolah Berasrama Negeri, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 40 tahun 2020 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Negeri Serta Sekolah Berasrama Negeri;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2019 , Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 40 Tahun 2020 ,
Tata Cara dan Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Negeri serta Sekolah Berasrama Negeri
1. Ketentuan Pasal 36 diubah
(1) Calon peserta didik baru SMA dan SMK mendaftar melalui situs PPDB dalam jaringan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. buka laman http://ppdbsumbar.id;
b. menginputkan data diri pada format yang tersedia di laman http://ppdbsumbar.id; dan
c. bukti pendaftaran dapat dicetak (print out) langsung oleh calon peserta.
2. Ketentuan Pasal 41 diubah
Seleksi calon peserta didik baru SMA melalui jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan perangkingan nilai:
a. Prestasi akademik :
1. Akumulasi nilai rapor semester I sampai dengan semester V mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA, dan Akreditasi Sekolah;
2. Jika terdapat kesamaan nilai maka perangkingan dilaksanakan dengan memperhatikan rerata nilai mata pelajaran Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia.
b. Prestasi non akademik :
1. Hasil perlombaan dan/atau penghargaan perorangan di bidang non-akademik pada tingkat tertinggi;
2. Jika terdapat nilai yang sama maka perangkingan dilaksanakan dengan memperhatikan rerata nilai Matematika, IPA dan Bahasa Indonesia.
c. Jalur Tahfiz :
1. Memiliki sertifikat Tahfizh Al-Qur’an yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang;
2. Tahfizh Al-Qur’an minimal 2 (dua) Juz dan rerata rapor semester I sampai dengan semester V kelompok mata pelajaran IPA dan Matematika minimal 75 (tujuh puluh lima).
d. Pembobotan nilai prestasi non akademik sebagaimana dimaksud pada huruf b angka 1 sebagai berikut:
1. bobot prestasi tingkat Internasional medali emas 12 (dua belas), medali perak 11 (sebelas), dan medali perunggu 10 (sepuluh);
2. bobot prestasi tingkat Nasional medali emas 9 (Sembilan), medali perak 8 (delapan), dan medali perunggu 7 (tujuh);
3. bobot prestasi tingkat Provinsi medali emas 6 (enam), medali perak 5 (lima), dan medali perunggu 4 (empat); dan
4. bobot prestasi tingkat Kota/Kabupaten medali emas 3 (tiga), medali perak 2 (dua), dan medali perunggu 1 (satu).
e. Nilai prestasi non akademik sebagaimana dimaksud pada huruf d diambil dari nilai sertifikat tertinggi.
3. Ketentuan ayat (2) Pasal 48 diubah
(1) Pengumuman penetapan peserta didik baru dilaksanakan sesuai dengan jalur pendaftaran dalam PPDB.
(2) Pengumuman peserta didik baru yang diterima sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat di akses melalui laman http://ppdbsumbar.id atau melalui media komunikasi lainnya.
4. Ketentuan ayat (1) Pasal 49 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 40 tahun 2020
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2018
Partai Politik dan Pemilu - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 Nomor 44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kegiatan dan kelancaran administrasi Partai Politik, maka partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat, yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014, perlu diberikan penyesuaian kenaikan bantuan keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggung jawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
bahwa Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan, untuk itu perlu ganti;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 2 Tahun 2008, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 5 Tahun 2009,
Permendagri No. 36 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Penghitungan Bantuan Keuangan;
3. Penganggaran Dalam APBD;
4. Pengajuan Bantuan Keuangan;
5. Verifikasi Kelengkapan Administrasi;
6. Penyaluran Bantuan Keuangan;
7. Penggunaan Bantuan Keuangan;
8. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan;
9. Ketentuan Lain-Lain
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2020
PERGUB Prov. Sumatera Barat No. 38 Tahun 2020 tentang Pengawasan Perjalanan Orang Ke Wilayah Provinsi Sumatera Barat Dalam Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19
Pengawasan Perjalanan Orang ke Wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam Pelaksanaan tatanan normal Baru Produktif dan Aman Covid-19
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pengawasan Perjalanan Orang ke Wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam Pelaksanaan tatanan normal Baru Produktif dan Aman Covid-19
ABSTRAK:
a. Bahwa pengawasan perjalanan orang ke wilayah provinsi Sumatera Barat dalam Pelaksanaan tatanan Normal Baru Produktif dan AMan Covid-19 telah diatur berdasarkan Peraturan gubernur Nomor 38 tahun 2020;
b. Bahwa agar efektifnya upaya pengawasan perjalanan orang ke wilayah provinsi Sumatera Barat dan untuk penyesuaian dengan waktu masa penetapan bencana non alam penyebaran covid-19 sebagai bencana nasional sesuai keputusan presiden nomor 12ntahun 2020 tentang penetapan status bencana non alam corona virus disease 2019 (covid-19) sebagai bencana nasional, perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 38 tahun 2020 tentang pengawasan perjalanan orang ke wilayah provinsi sumatera barat dalam pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19
UU no 61 Th 1958, UU No 4 Th 1984, UU No 24 Th 2007, UU No 36 Th 2009, UU No 23 Th 2014, UU No 6 Th 2018, PP No 6 Th 1988, PP No 49 Th 1991, PP No 17 Th 2018, Keppres No 7 Th 2020, Keppres No 11 Th 2020, Keppres No 12 Th 2020, Permendagri No 20 Th 2020, Permenhub No 18 Th 2020, Kepmendagri No 440-830 Th 2020, Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/104/2020, Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/328/2020
Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pengawasan Perjalanan Orang ke Wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam Pelaksanaan tatanan normal Baru Produktif dan Aman Covid-19
Ketentuan pasal 19 diubah, Peraturan Gubernur ini berlaku dalam waktu masa penetapan bencana non alam corona virus disease 2019 (covid-19) sebagai bencana nasional
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 23 Tahun 2020
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 45 Tahun 2020
RENCANA KEHUTANAN TINGKAT PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2012-2031
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Sumatera barat tahun 2012-2031
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Sumatera barat Tahun 2012-2031 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 92 tahun 2012;
b. bahwa dengan adanya perubahan luas kawasan hutan, penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan serta perubahan kebijakan pembangunan kehutanan tingkat nasional dan provinsi, maka perlu melakukan perubahan terhadap Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012-2031 dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provnsi Sumatera barat Tahun 2012-2031;
UU No 61 Th 1958, UU No 41 Th 1999, UU No 26 Th 2007, UU No 23 Th 2014, PP No 44 Th 2004, PP No 6 Th 2007, PP No 26 Th 2008, PP No 71 Th 2014, Permenhut No P.42/Menhut-II.2010, Permenhut No P.1/Menhut-II/2012, Permen LHK No P.41/MenLHK/Setjen/Kum.I/7/2019,
Beberapa ketentuan diubah yaitu:
1. Ketentuan pasal 2 huruf a dihapus
2. Ketentuan dalam lampiran diubah sebagaimana terlampir
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Perubahan Atas Peraturan gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provnsi Sumatera barat Tahun 2012-2031
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat