Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatasi masalah kemiskinan yang bersifat
multidimensi dan multisektor dan untuk mencapai target
penurunan kemiskinan sebagaimana tercantum dalam
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Kebumen Tahun 2005- 2025, telah ditetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012
tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan
kemiskinan di Kabupaten Kebumen, perlu mengoptimalkan
sumber daya yang dimiliki Daerah serta meningkatkan
efektifitas dan efesiensi kebijakan; bahwa dalam rangka penyesuaian ketentuan peraturan
perundang-undangan dalam rangka percepatan
penanggulangan kemiskinan, Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 20 Tahun 2012 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan, perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012
tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) huruf a Pasal 2, perubahan ayat (1) huruf a Pasal 5, perubahan ayat (1) Pasal 6, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 12, penyisipan Pasal 12A dan 12B, perubahan ayat (3) Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 16, penghapusan Pasal 17, perubahan Pasal 18, perubahan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 19, perubahan ayat (3) Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012 diubah.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-
Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun1945;
UU Nomor 13 Tahun 1950;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 13 Tahun 2008;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 38 Tahun 2007;
PP Nomor 79 Tahun 2012;
PP Nomor 54 Tahun 2010;
Perpres Nomor 87 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Kebumen Nomor 2;
Perda Kabupaten Kebumen Nomor 11
Tahun 2008;
1.Ketentuan Umum 2.Maksud dan Tujuan 3.Ruang Lingkup 4.Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah haji 5.Pelaksanaan Transportasi Jemaah Haji 6.Pelaporan 7.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
. bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
sasaran penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di
Kabupaten Kebumen, perlu mengubah kembali Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 15 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 15 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; .Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20
Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3
Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 15 tahun 2018
tentang Jaminan Kesehatan Daerah yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Diantara Pasal 9C dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 9D;
4. Ketentuan Pasal 12 diubah;
5. Diantara Pasal 18C dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 18D;
6. Ketentuan Pasal 21 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 15 tahun 2018 diubah
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immuno Deficiency Syndrome
ABSTRAK:
bahwa Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immuno
Deficiency Syndrome adalah virus perusak sistem kekebalan
tubuh manusia yang proses penularannya sulit dipantau,
meningkat secara signifikan dan tidak mengenal batas wilayah,
usia, status sosial, dan jenis kelamin;
bahwa untuk menanggulangi Human Immunodeficiency Virus-
Acquired Immuno Deficiency Syndrome serta menghindari
dampak yang lebih besar di berbagai bidang perlu diatur
langkah-langkah strategis sebagai upaya untuk pencegahan,
penanganan, dan rehabilitasi;
bahwa perkembangan penyebaran Human Immunodeficiency
Virus-Acquired Immuno Deficiency Syndrome di Kabupaten
Kebumen semakin mengkhawatirkan dari tahun ke tahun
sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan
kelangsungan kehidupan manusia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Human
Immunodeficiency Virus-Acquired Immuno Deficiency Syndrome;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immuno Deficiency Syndrome
yang meliputi
Asas, Maksud Dan Tujuan,
Penyelenggaraan Penanggulangan Hiv-Aids,
Komisi Penanggulangan Aids,
Tanggung Jawab, Kewajiban, Larangan Dan
Sanksi Administratif,
Peran Serta Masyarakat,
Peran Dan Tanggung Jawab ODHA,
Pembiayaan,
Pembinaan Dan Pengawasan,
Ketentuan Penyidikan,
Ketentuan Pidana dan
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaran pemakaman, Pemerintah
Daerah memberikan pelayanan dan penyediaan fasilitas
pemakaman;
bahwa terhadap pemberian pelayanan dan penyediaan
fasilitas pemakaman memerlukan partisipasi masyarakat
dalam bentuk pembayaran retribusi;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9
Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman
Mayat sudah tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan
sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan
Pemakaman;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Retribusi Pelayanan Pemakaman
yang meliputi
Nama, Objek Dan Subjek Retribusi,
Golongan Retribusi,
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,
Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur
Dan Besarnya Tarif Retribusi,
Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi,
Wilayah Pemungutan,
Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang,
Tata Cara Pemungutan,
Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran
Dan Penundaan Pembayaran,
Keberatan,
Pengembalian Kelebihan Pembayaran,
Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi,
Tata Cara Penagihan Retribusi,
Kedaluwarsa Retribusi Dan Penghapusan Piutang Retribusi
Insentif Pemungutan dan
Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Mayat dicabut.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Untuk Pemberian Tunjangan Kompensasi Bagi Sekretaris Desa Yang Tidak Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban Belanja Bantuan
Keuangan untuk Pemberian Tunjangan Kompensasi bagi
Sekretaris Desa yang Tidak Diangkat Menjadi Pegawai
Negeri Sipil di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2014, maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Keuangan untuk
Pemberian Tunjangan Kompensasi bagi Sekretaris Desa
yang Tidak Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Belanja Bantuan Keuangan untuk Pemberian Tunjangan Kompensasi bagi Sekretaris Desa yang Tidak Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2014
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan,
Sumber Dan Besarnya Bantuan,
Kriteria Penerima Bantuan,
Tata Cara Pencairan Dan Penyaluran Bantuan, dan
Pertanggungjawaban Bantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2012
bahwa Pajak Restoran merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan
pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan
kemandirian daerah;
bahwa kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan
prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi
daerah;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Pajak Restoran sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989;
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pajak Restoran
yang meliputi
Nama, Objek,Subjek Dan Wajib Pajak,
Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Penghitungan Pajak,
Wilayah Pemungutan,
Masa Pajak Dan Saat Terutang Pajak,
Pemungutan Pajak,
Surat Tagihan Pajak,
Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan,
Keberatan Dan Banding,
Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Dan
Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif,
Kelebihan Pembayaran,
Kedaluwarsa Penagihan Pajak,
Pembukuan Dan Pemeriksaan,
Insentif Pemungutan,
Sengketa Pajak,
Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian,
Ketentuan Khusus,
Ketentuan Penyidikan dan
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pajak Restoran dicabut.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Tuberkolusis
ABSTRAK:
a. bahwa Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan
masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan
kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya
penanggulangan;
b. bahwa penanggulangan Tuberkulosis harus
diselenggarakan secara terpadu, komprehensif dan
berkesinambungan serta melibatkan semua pihak terkait;
c. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan
Tuberkulosis, Pemerintah Daerah bertanggung jawab
menyelenggarakan penanggulangan Tuberkulosis;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Tuberkulosis;
Dasar hukum petaruran ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penanggulangan Tuberkolusis yang me;liputi: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Prinsip dan Tugas; Kebijakan dan Strategi; Kegiatan Penanggulangan TBC; Sumber Daya; Sistem Informasi; Pencatatan dan Pelaporan; Koordinasi, Jejaring Kerja dan Kemitraan; Kelembangaan; Peran Serta Masyarakat; Pengendalian, pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Sanksi Administratif; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa administrasi kependudukan merupakan faktor
penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang
berbasis data dan menjunjung hak-hak sipil warga negara
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hak dan kewajiban Penduduk
Bab III Kewenangan Pemerintah Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Bab IV Pendaftaran Penduduk
Bab V Pencatatan Sipil
Bab VI Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil saat Daerah atau Sebagian Daerah dalam Keadaan Darurat dan Luar Biasa
Bab VII Data dan Dokumen Kependudukan
Bab VIII SIAK
Bab IX Perlindungan data Pribadi Penduduk
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2009 dicabut.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2022
BELANJA BANTUAN SOSIAL PEMBERIAN ALAT BANTU BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN KEBUMEN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2022/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Alat
Bantu bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
Belanja Bantuan Sosial pemberian alat bantu bagi
penyandang disabilitas di Kabupaten Kebumen, perlu
mengatur pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman
pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang berasal dari
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen,
ketentuan mengenai pelaksanaan peberian belanja bantuan
sosial yang direncanakan diatur dalam Peraturan Bupati
masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Alat
Bantu bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Alat
Bantu bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Kriteria dan Penetapan Penerima; Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat