Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2016/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Undang Undang Nomor 25 °Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sistematika
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 35 Tahun 2016
Struktur OrganisasiPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur Susunan Organisasi Sekretariat DPRD yang merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian
dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD, yang dalam
melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berkedudukan di bawah
dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif
bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi
kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan
fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang
diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan
kebutuhan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata
Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Wonosobo
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 60 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Pintu
Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96
Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur kedudukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah yang merupakan unsur pelaksana
urusan pemerintahan bidang Kearsipan dan bidang Perpustakaan. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah dipimpin oleh Kepala Dinas
Kearsipan dan Perpustakaan Daerah yang berkedudukan di bawah dan
bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah mempunyai tugas membantu Bupati
dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang Kearsipan dan
Perpustakaan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang
ditugaskan kepada daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata
Kerja Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Wonosobo.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah, maka perlu adanya upaya untuk menjaga dan meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang selaras dengan tujuan pembangunan di daerah sehingga perlu diadakan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU Nomor 13 Tahun 1950;
UU Nomor 11 Tahun 1974;
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 39 Tahun 1999;
UU Nomor 23 Tahun 2002;
UU Nomor 28 Tahun 2002;
UU Nomor 38 Tahun 2004;
UU Nomor 23 Tahun 2006;
UU Nomor 21 Tahun 2007;
UU Nomor 26 Tahun 2007;
UU Nomor 18 Tahun 2008;
UU Nomor 20 Tahun 2008;
UU Nomor 44 Tahun 2008;
UU Nomor 11 Tahun 2009;
UU Nomor 22 Tahun 2009;
UU Nomor 32 Tahun 2009;
UU Nomor 11 Tahun 2010;
UU Nomor 1 Tahun 2011;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 13 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 29 Tahun 1980;
PP Nomor 31 Tahun 1980;
PP Nomor 27 Tahun 1983;
PP Nomor 43 Tahun 1993;
PP Nomor 36 Tahun 2005;
PP Nomor 20 Tahun 2006;
PP Nomor 34 Tahun 2006;
PP Nomor 6 Tahun 2010;
PP Nomor 38 Tahun 2011;
PP Nomor 39 Tahun 2012;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 1994;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2011;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2011;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2012;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2015;
1.Ketentuan Umum 2.Kewenangan dan Kewajiban Pemerintah Daerah 3.Hak dan Kewajiban Masyarakat 4.Ruang Lingkup 5.Tertib Jalan dan Angkutan Jalan 6.Tertib Sosial 7.Tertib Lingkungan 8.Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum 9.Tertib sungai, jaringan irigasi, saluran air, kolam, waduk dan danau 10.Tertib Usaha Tertentu 11.Tertib PKL 12.Tertib Reklame 13.Tertib Bangunan 14.Peran Serta Masyarakat 15.Pembinaan, pengendalian, penghargaan 16.Ketentuan Penyidikan 17.Sanksi Administrasi 18.Ketentuan Pidana 19.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor A-6 Tahun 1955 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor A-9a Tahun 1968 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo No. 8 Tahun 2016
tenaga kerja - penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2016/No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan sebagai implementasi penyelenggaraan otonomi daerah bidang ketenagakerjaan yang merupakan salah satu urusan yang diserahkan kepada pemerintah daerah, maka pemerintahan daerah mempunyai peranan dan kedudukan yangs angat strategis guna menunjang tercapainya tujuan pembangunan, dan dalam rangka kelncaran pelaksanaan penempatan dan mewujudkan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang berasal dari Kabupaten Wonosobo, perlu adanya upaya perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Wonosobo secara optimal, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penempatan Dan Perlindungan tenaga Kerja Indonesia.
pasal 18 ayat (6) UU DNRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 tahun 1999; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No 13 tahun 2003; UU No 13 tahun 2003; UU No 21 Tahun 2003; U No 2 Tahun 2004; UU NO. 39 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2012; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2013; Perpres No. 81 tahun 2006; Kepres No. 36 Tahun 2002; Perda Kabupaten Wonosobo No. 3 Tahun 1988; erda Kabupaten Wonosobo No.3 Tahun 2014
1. Asas dan Tujuan
2. Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
3. Hak dan Kewajiban Calon TKI / TKI
4. Kewajiban PPTKIS
5. Tata cara Penempeatan TKI melalui PTKIS
6. Perlincungan calon TKI / TKI
7. Penyelesaian Perselisihan
8. Pembinaan dan Pengawasan
9. Sanksi Administasi
10. Ketentuan Penyidikan
11. Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2016
PERDA Kab. Wonosobo No. 10 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 tahun 2006 Sumber Pendapatan Desa Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan De
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Peraturan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wonosobo Kepada Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2016 No.14/TLD No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 7 (Tujuh) Peraturan Daerah yang Mengatur Desa
ABSTRAK:
bahwa ketentuan yang mengatur tentang Desa dan Pemerintahan Desa dalam Peraturan Daerah yang telah ada sebelumnya sudah tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mencabutnya
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
SALINAN
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pencabutan 7 (tujuh) Perda yang mengatur desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2016/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa Kawasan Tertib Lalu Lintas merupakan kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan berlalu lintas yang baik dan benar; bahwa untuk meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas bagi pengguna jalan dan masyarakat pada umumnya, serta untuk menciptakan keamanan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan perlu memberlakukan Kawasan Tertib Lalu Lintas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas Di Wilayah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2015; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kawasan Tertib Lalu Lintas
Bab III Sarana dan Prasarana
Bab IV Pembinaan dan Pengawasan
Bab V Evaluasi
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 49 Tahun 2016
KetenagakerjaanStruktur OrganisasiPerindustrianTransmigrasi, Daerah Tertinggal
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Kantor Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 56 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan
Transmigrasi Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan
Transmigrasi Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur kedudukan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi yang merupakan unsur
pelaksana Urusan Pemerintahan bidang Tenaga Kerja, bidang Perindustrian
dan bidang Transmigrasi. Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi dipimpin oleh Kepala
Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati
melalui Sekretaris Daerah. Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi mempunyai tugas
membantu Bupati dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang tenaga
kerja, bidang perindustrian dan bidang transmigrasi yang menjadi kewenangan
daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Mencabut :
a. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok,
Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Kantor Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Wonosobo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 52 Tahun 2015; dan
b. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 56 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok,
Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Wonosobo.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
49 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur kedudukan dan susunan organisasi Dinas Kesehatan yang merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan
bidang Kesehatan dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah
dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan
Urusan Pemerintahan bidang Kesehatan yang menjadi kewenangan Daerah
dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 47 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata
Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 39 Tahun 2016
Agraria, Pertanahan, Tata RuangKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Wonosobo
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur kedudukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang merupakan unsur pelaksana
Urusan Pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dipimpin oleh Kepala Dinas
yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui
Sekretaris Daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mempunyai tugas membantu
Bupati dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang yang menjadi kewenangan daerah dan Tugas Pembantuan
yang ditugaskan kepada daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut :
a. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 48 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok,
Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina
Marga Kabupaten Wonosobo; dan
b. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok,
Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan
Kebersihan Kabupaten Wonosobo
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat