Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2016

Pencabutan 7 (Tujuh) Peraturan Daerah yang Mengatur Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pencabutan 7 (tujuh) Perda yang mengatur desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pencabutan 7 (Tujuh) Peraturan Daerah yang Mengatur Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
06 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2016
Tanggal Berlaku
07 Juni 2016
Sumber
LD Tahun 2016 No.14/TLD No.7
Subjek
DESA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 158 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Wonosobo No. 10 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 tahun 2006 Sumber Pendapatan Desa
    Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan De

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa

  4. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa

  5. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perencanaan Pembangunan Desa

  6. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Peraturan Desa

  7. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wonosobo Kepada Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan