RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2016/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2017
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Undang Undang Nomor 25 °Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2017;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2014;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sistematika
Bab III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
- 4 halaman
|