Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2015/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja Puskesmas di Kabupaten, maka untuk kelancaran pelaksanaan penerapannya perlu menyusun Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Puskemas Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Sukoharjo Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Azas
Bab III Puskesmas Sukoharjo
Bab IV Organisasi Puskesmas Sukoharjo
Bab V Pengelolaan Keuangan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
a. bahwa Sumber Daya Alam berupa Bahan-bahan Galian Golongan C,
perlu dijaga kelestariannya agar dapat memberikan manfaat sebesarbesarnya
dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban administrasi perizinan dan
pedoman bagi pelaksana maupun masyarakat dalam usaha
pertambangan, bahan galian golongan C perlu diatur dengan peraturan
daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud huruf a dan
huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang ketentuan usaha
pertambangan bahan galian golongan C.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang – Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 02 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 20 tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 tahun 2005.
Peraturan ini mengatur kuasa pertambangan yang berisikan wewenang untuk melakukan semua atau
sebagian tahap usaha pertambangan bahan galian yang tidak termasuk bahan galian
Golongan A (Strategis) dan bahan galian Golongan B (Vital) sebagaimana
dimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 1967 Jo Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan Galian Golongan C;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2007.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2011
PEDOMAN PELAKSANAAN SEWA PENGGARAPAN EKS TANAH BENGKOK
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2011/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Sewa Penggarapan Eks Tanah Bengkok Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa ketentuan pada Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 13
Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Sewa Penggarapan
Eks Tanah Bengkok Kabupaten Wonosobo, sudah tidak sesuai
dengan perkembangan pemerintahan di Kabupaten Wonosobo,
maka perlu mengubahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum pada
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 13 Tahun
2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Sewa Penggarapan Eks
Tanah Bengkok Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 13 Tahun
2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Sewa Penggarapan Eks
Tanah Bengkok Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2003/No.29 Seri C Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19
Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan terjadi
pungutan ganda kepada masyarakat pemakai jalan sehingga
pelaksanaannya perlu dihentikan, dan dicabut;
b. bahwa pencabutan dimaksud perlu diatur dengan Peraturan
Daerah
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2003.
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2017
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH , WONOSOBO, 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 87 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 118 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017, terdapat perbedaan alokasi dana bantuan keuangan dari
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan yang direncanakan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Wonosobo Tahun 2017;
b. bahwa sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/192/2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2017 dan
Rancangan Peraturan Bupati Wonosobo tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo
Tahun Anggaran 2017, dalam hal alokasi dana bantuan keuangan diterima setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2017 ditetapkan, maka harus melakukan perubahan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun
Anggaran 2017 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRDuntuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah pada Satuan Pendidikan Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
Olah Raga Kabupaten Wonosobo belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo
Tahun Anggaran 2017, dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 11 Januari 2017 Nomor 910/106/SJ
tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan
Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Yang Diselenggarakan Oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dana Bantuan Operasional Sekolah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten/Kota dengan cara melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. bahwa dalam perkembangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2017 terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat mendesak sebagai
penunjang dana transfer, dan kegiatan yang harus diikuti di tingkat regional maupun nasional sebagai bagian dari
kepesertaan dibawah koordinasi kementerian teknis dan Gubernur Jawa Tengah yang tidak tersedia dan/atau tidak cukup
tersedia alokasi anggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2017;
e. bahwa dalam perkembangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2017,
terdapat kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena belum dijabarkan sampai dengan rincian obyek belanja, dan adanya
pergeseran paket kegiatan maupun pergeseran belanja daerah pada kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2017;
bahwa dalam perkembangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2017,
terdapat kegiatan pelayanan dasar yang anggarannya semula direncanakan dibiayai dari bantuan keuangan Provinsi tetapi
tidak teralokasikan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 118 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017; bahwa dalam rangka menjalin hubungan kerja dengan Instansi
Vertikal diperlukan dukungan Program dan Kegiatan yang terkait dengan penyelenggaraan tugas instansi Vertikal di daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf, b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f dan huruf g,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 87 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaiman atelah diubah dengn Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, PEraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Perturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peratuarn Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pmeerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peratuan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhi rdengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, PEraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 , Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011, Permendagri 31 Tahun 2016, Permendagri 32 Tahun 2011, PEraturan daerah Kabupaten WOnosobo Nomor 13 Thaun 2007, PEraturan daerah Kabupaten WOnosobo Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2016, Praturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 118 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016, , Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati WOnosobo Nomor 87 Tahun 2016
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati 87 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 87 Tahun 2016
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2006/No.7 Seri E Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tatacara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 158, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor
4587) perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur sarana
pelaksanaan demokrasi di tir.gkat desa berdasaarkan Pancasila dan Undang
- Undang Oasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk memilih
Kepala Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 10 Tahun 2000 tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 20 Tahun 2002
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Bupati sepanjang mengenai pelaksanaanya.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2004
Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Wonosobo No. 4 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 13 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2004/No.6 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13
Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan penerimaan retribusi tempat rekreasi dan
olahraga, sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2001 tentang
Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun
1999 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diubah;
b. bahwa perubahan dan penyesuaian tarif retribusi dimaksud perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2002.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 1999 Tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah raga yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 18 Tahun 2001
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2004.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 1999 Tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah raga yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 18 Tahun 2001
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2012
PELAYANAN JAMINAN PERSALINAN PADA FASILITAS KESEHATAN DASAR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2012/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Jaminan Persalinan pada Fasilitas Kesehatan Dasar di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merrurunkarr angka kematian ibu dan anak
dan percepatan pencapaian MDG's telah ditetapkan kebiiakan
bahwa setiap ibu melahirkan, biaya persalinannya ditanggung oleh
Pemerintah rnelalui program Jaminan Persalinan; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2362/Menkes/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Persalinan, maka agar pelayanan jarninan persalinan di
Kabupaten Wonosobo berjatan efektif dan efisien perlu mengatur
pelayanan jaminan persalinan di Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertfmhangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan tsupati tentang
Pelayanan Jaminan Persalinan Pada Fasilitas Kesehatan Dasar Di
Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan Jaminan Persalinan Pada Fasilitas Kesehatan Dasar Di
Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2009 No.6/TLD No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan,
penentuan status pribadi dan status hukum setiap Peristiwa
Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh setiap
Penduduk, maka perlu dilakukan pengaturan tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maka
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2007
tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil di Kabupaten Wonosobo perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penyelenggaraan administrasi kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Wonosobo No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka perlu menyesuaikan kelembagaan perangkat daerah di Kabupaten Wonosobo; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan pemerintahan daerah maka perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) ini berisi tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3 dan penambahan 1 (satu) ayat yaitu ayat (4), penghapusan Pasal 10 ayat (1), perubahan Pasal 11, penghapusan Pasal 12, dan perubahan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat