pencabutan-retribusi-pemeliharaan-jalan
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2003/No.29 Seri C Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19
Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan terjadi
pungutan ganda kepada masyarakat pemakai jalan sehingga
pelaksanaannya perlu dihentikan, dan dicabut;
b. bahwa pencabutan dimaksud perlu diatur dengan Peraturan
Daerah
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993.
- Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2003.
- mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan
- 3 Halaman
|