Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2012

Pelayanan Jaminan Persalinan pada Fasilitas Kesehatan Dasar di Kabupaten Wonosobo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan Jaminan Persalinan Pada Fasilitas Kesehatan Dasar Di Kabupaten Wonosobo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelayanan Jaminan Persalinan pada Fasilitas Kesehatan Dasar di Kabupaten Wonosobo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
16 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2012
Tanggal Berlaku
17 Januari 2012
Sumber
BD Tahun 2012/No.6
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 221 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Wonosobo No. 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Wonosobo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan