PELAYANAN JAMINAN PERSALINAN PADA FASILITAS KESEHATAN DASAR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2012/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Jaminan Persalinan pada Fasilitas Kesehatan Dasar di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka merrurunkarr angka kematian ibu dan anak
dan percepatan pencapaian MDG's telah ditetapkan kebiiakan
bahwa setiap ibu melahirkan, biaya persalinannya ditanggung oleh
Pemerintah rnelalui program Jaminan Persalinan; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2362/Menkes/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Persalinan, maka agar pelayanan jarninan persalinan di
Kabupaten Wonosobo berjatan efektif dan efisien perlu mengatur
pelayanan jaminan persalinan di Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertfmhangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan tsupati tentang
Pelayanan Jaminan Persalinan Pada Fasilitas Kesehatan Dasar Di
Kabupaten Wonosobo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan Jaminan Persalinan Pada Fasilitas Kesehatan Dasar Di
Kabupaten Wonosobo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
- 5 hlm
|