PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - GUBERNUR - SUMATERa - UTARA - NOMOR - 51 - TAHUN - 2023 - TENTANG - PENjABARAN - ANGGARAN - PeNDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - PROVINSI - SUMATERA - UTARA - TAHuN - ANGGARAN - 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2A24 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 51 Tahun 2023, telah di tetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024:
b. bahwa berdasarkan Bab II huruf D angka 4 huruf a Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerrth, yang menyatakan bahwa belanja tidak terduga digunakan untuk menganggarkan pengeluaran untiLk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebeiumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sr sial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya;
c. bahwa berdasarkan Bab VI huruf D angka t huruf h Lampiran Peraturan Menteri Dal rm Negeri Repubiik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan I raerah, menyatakan bahwa pada kondisi tertentu, pergi seran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat diiakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah;
d. bahwa berdasarkan Bab VI huruf D angka 1 huruf i Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri RepublikIndonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam Perda perubahan APBD. Jika pergeseran tersebut dilakukan setelah perubahan APBD, dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran;
e. bahwa berdasarkan Bab V huruf T angka 1 huruf b) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa pelaksanaan pembayaran atas keterlambatan pembayaran terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan 100% pada tahun berkenaan, pemerintah daerah melakukan perubahan perkada tentang penjabaran APBD dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam perda perubahan APBD;
f. bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (8) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, menyatakan bahwa Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan pemenuhan ketentuan penanganan jalan yang didanai menggunakan DBH Sawit berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dengan memperhatikan capaian keluaran, kebutuhan, dan ketersediaan anggaran di Daerah;
g. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan PON keXXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumatera Utara, penanganan dampak bencana alam, antisipasi dampak sosial, ekonomi dan antisipasi lainnya, maka perlu dilakukan pergeseran anggaran serta penyediaan alokasi anggaran belanja tidak terduga secara memadai denganmelakukan optimalisasi/penjadwalan ulang atau pengurangan capaian sasaran kinerja atas program/kegiatan/subkegiatan atau belanja pada perangkat daerah di Provinsi Sumatera Utara;
h. bahwa berdasarkan Pasal 69 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa keperluan mendesak meliputi kebutuhan daerah dalam rangka Pelayanan Dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan, maka dalam rangka pengendalian inflasi di Provinsi Sumatera Utara antara lain menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerjasama antar daerah serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi, dapat menggunakan belanja tidak terduga sesuai dengan kebutuhan;
i. bahwa berdasarkan potensi dan realisasi penerimaan daerah pada jenis pendapatan retribusi daerah, maka perlu dilakukan pergeseran dalam kelompok Pendapatan Asli Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara;
j. bahwa berdasarkan usulan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar kelompok belanja, antar jenis belanja, antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama, pada anggaran belanja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 .
Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 51 Tahun 2023, yaitu : Ketentuan ayat (3) dan ayat (5) Pasal 4, Ketentuan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 5, Ketentuan Pasal 11, Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 12, Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) ayat (5) dan ayat (6) Pasal 13, Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 14, Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 15, Ketentuan Pasal 16, Ketentuan Pasal 17, . Ketentuan Pasal 18, Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 19, dan Ketentuan ayat (2) Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
24 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2024
PENYELENGGARAAN - PROGRAM - JAMINAN - SOSIAL - KETENAGAKERJAAN
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 13
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penvelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada setiap pekerja yang berada di daerah untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya, perlu untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja yang berada di caerah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pembangunan ketenagakerjaan perlu diselenggarakan melalui asas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Irrdonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023; dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM; PROGRAM DAN KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN (Program dan Kepesertaan); PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN (Umum, Pelindungan Bagi Pekerja Penerima Upah yang Bekerja Pada Penyelenggara Negara, Pelindungan Bagi Pekerja Penerima Upah yang Bekerja Pada Selain Penyelenggara Negara, Pelindungan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah, Pelindungan Bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi, Pelindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia, dan Pelindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia); PEMBINAAN DAN PENGAWASAN (Pembinaan dan Pengawasan); PENDANAAN ; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
22 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2024
PETUNJUK - TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARi - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - PROVINSI - SUMATERA - UTaRA - TAHUN - 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat {21 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunianqan Tahun 2024 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Da;ar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah melalui Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023; dan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka, Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 21 Tahun 2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10, BERITA DAERAH PROYINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 52 Tahun 2018 telah ditetapkan Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga di Luar Negeri, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2023; dan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM; PERENCANAAN KERJA SAMA DAERAH; KELEMBAGAAN KERJA SAMA DAERAH (Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah dan Sekretariat Kerja Sama Daerah); KERJA SAMA DAERAH DENGAN DAERAH LAIN (Subjek KSDD, Kategori, Objek KSDD, Identifikasi, Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Koordinasi Teknis, Tahapan KSDD, Berakhirnya KSDD, Pengambilalihan Urusan Pemerintahan yang Dikerjasamakan dan Bantuan Kerja Sama Antar Daerah); KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA (Subjek KSDPK, Klasifikasi, Objek KSDPK, Pemetaan dan Studi Kelayakan, Tahapan, Hasil dan Masa Berakhir); KERJA SAMA DAERAH DENGAN PEMERINTAH DAERAH DI LUAR NEGERI DAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN LEMBAGA DI LUAR NEGERI (Subjek KSDPL dan KSDLL, Objek KSDPL dan KSDLL, Persyaratan, Tahapan KSDPL dan KSDLL); DUKUNGAN PROGRAM PEMERINTAH PUSAT; PENYELESAIAN PERSELISIHAN (Penyelesaian Perselisihan Dalam Penyelenggaraan KSDD, Penyelesaian Perselisihan dalam Penyelenggaraan KSDPK, dan Penyelesaian Perselisihan dalam Penyelenggaraan KSDPL dan KSDLL); PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka, Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
40 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2024
STANDAR - HARGA - SATUAN - PADA - SISTEM - INFORMASI - PEMERINTAHAN - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Harga Satuan Pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuar pasal s1 ayat (s) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang standar Harga satuan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 avat (6) undang-undang D rsar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 ; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2023; dan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM dan KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
9 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2024
DASAR - PENGENAAN - PAJAK - KENDARAAN - BERMOTOR - BEA - BALIK - NAMA - KENDARAAN - BERMOTOR - DAN - PAJAK - ALAT - BERAT - TAHUN - 2023
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Pajak Alat Berat Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Paiak Alat Berat Tahun 2A23 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Batik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak AIat Berat Tahun 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM; OBJEK DAN SUBJEK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR; PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR (Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor yang Dioperasikan di atas Jalan Darat, Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk dan Ganti Mesin, Kendaraan Bermotor Ubah Fungsi, Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, DAN Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB untuk Kendaraan Bermotor yang Belum Tercantum Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri); PERHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK ALAT BERAT; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2024
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - GUBERNUR - SUMATERA - UTARA - NOMOR - 28 - TAHUN - 2023 - TENTANG - TUGAS - FUNGSI - URAIAN - TUGAS - DAN - TATA - KERJA - PERANGKAT - DAERAH - PROVINSI - SUMATERA - UTARA
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2023, telah ditetapkan Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara; bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan nomenklatur berdasarkan pada Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi Perangakat Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022; dan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan beberapa ketentuan, yaitu : ketentuan Pasal 1 angka 5 dan angka 14 , menghapus angka 16 dan disisipkan 9 (sembilan) angka baru yakni angka 17 sampai dengan angka 25; Mengubah ketentuan Pasal 56 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 56; Menyisipkan Pasal 64A dan Pasal 64B diantara pasal 64 dan 65; Mengubah ketentuan ayat (4) Pasal 257; Mengubah Ketentuan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 446; Menyisipkan Pasal 452A dan Pasal 452B diantara Pasal 452 dan Pasal 453; Mengubah ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 453; dan mengubah ketentuan ayat (2), dan ayat (3) Pasal 457 diubah; dan Menyisipkan Pasal 459A dan Pasal 459B diantara Pasal 459 dan Pasal 460.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
42 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2024
PENYESUAIAN - SISTEM - KERJA - UNTUK - PENYEDERHANAAN - BIROKRASI
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 6
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyesuaian Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyesuaian Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2023; dan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM; MEKANISME KERJA (Umum, Kedudukan, Penugasan, Tim Kerja, Pelaksanaan Tugas dan Pertanggungjawaban, Pengelolaan kinerja, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi); PROSES BISNIS; KOMPENSASI; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
13 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2024
PENGELOLAAN - TOBA - CALDERA - UNESCo - GLOBAL - GEOPARK
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 5
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Toba Caldera UNESCO Global Geopark
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (1) peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi. Kreatif Nomor Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengembangan Geopark sebagai Destinasi Pariwisata, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Geopark sebagai destinasi pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka pengembangan Toba Caldera UNESCO Global Geopark secara berkelanjutan diperlukan pengaturan tata kelola pengembangan Toba Calcera UNESCO Globat Geopark yang dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah Daerah; bahwa dalam Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 48 Tahun 2020 tentang Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark Provinsi sumatera Utara masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan dalam pengelolaan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Provinsi Sumatera Utara sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2023; dan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PERENCANAAN TCUGGp SEBAGAI DESTINASI PARIWISATA, PENGELOLAAN TCUGGp SEBAGAI DESTINASI PARIWISATA, BP-TCUGGp (Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewenangan, Susunan Organisasi, Dewan Penasehat, Dewan Pengarah, Badan Pelaksana (Struktur, Tugas dan Fungsi,Pengangkatan dan Pemberhentian), Dewan Pakar dan Sekretariat), KOORDINASI DAN KERJASAMA, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN, PENDANAAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
29 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2017 telah ditetapkan Pengadaan dan Penyaluran Beras Sebagai Cadangan Pangan Pokok Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diganti; bahwa dalam rangka ketersediaan cadangan pangan di Provinsi Sumatera Utara, perlu melakukan penguasaan dan pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Provinsi yang pelaksanaannya dapat ditugaskan kepada badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2022; dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PELAKSANA PENGELOLAAN CPPP, PENETAPAN CADANGAN PANGAN, TAHAPAN PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN (Umum, Bagian Kedua (Pengadaan, Pengelolaan, Penyaluran), MEKANISME PENYALURAN CPPP, PENANGGULANGAN KRISIS PANGAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat