Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PERENCANAAN TCUGGp SEBAGAI DESTINASI PARIWISATA, PENGELOLAAN TCUGGp SEBAGAI DESTINASI PARIWISATA, BP-TCUGGp (Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewenangan, Susunan Organisasi, Dewan Penasehat, Dewan Pengarah, Badan Pelaksana (Struktur, Tugas dan Fungsi,Pengangkatan dan Pemberhentian), Dewan Pakar dan Sekretariat), KOORDINASI DAN KERJASAMA, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN, PENDANAAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat