TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI Sumatera utara
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2017/No.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2A06 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir d.engan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O11 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil; Pemberian tunjangan tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri sipil dan calon Pegawai Negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011 ; INPRES Republik Indonesia No. 5 Tahun 2004; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2010; PERDA Provinsi SUmatera Utara No. 6 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 37 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 38 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 39 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kententuan Umum, Kriteria Tunjangan Tambahan Penghasilan, Tata cara Pemberian, Pemotongan dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan, Penginputan Bahan TTP, Saksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2O16 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19l sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan. Untuk mengoptimalkan penggunaan dan melakukan penegakan pemanfaatan aplikasi Pedulilindungi di tempat publik diantaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat wisata serta pusat keramaian lainnya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; . Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemanfaatan Aplikasi Pedulilindungi; Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease; Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan; Koordinasi Dan Kerjasama Penegakan Hukum; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
10 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2021
PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan usulan dari beberapa Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program,antar kegiatan,antar sub kegiatan,antar kelompok belanja, antar jenis belanja, antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanJa yang sama, pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur beberapa perubahan yaitu Ketentuan Pasal 10 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah; ketentuan Pasa11 ayat (1),ayat (2),ayat (3),ayat (4) dan ayat (6)diubah; Ketentuan Pasal 12 diubah; Ketentuan Pasal 13 diubah; Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (21 diubah; Ketentuan Pasal 15 ayat (1), ayat (3), ayat (5) dan ayat (6) diubah; ketentuan Pasal 16 ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) diubah; Ketentuan Pasal 17 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
19 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran pelaksanaan penerimaan dan pembayaran untuk transaksi non tunai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, telah ditetapkan pedoman pelaksanaan transaksi non tunai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; . Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Gubemur Nomor 39 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan ketentuan yaitu Ketentuan Pasal 10 ayat (5) dihapus; diantara Pasal 10 dan 11 disisipkan 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal 10 A; Ketentuan Pasal 16 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
6 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 11 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI SUMAATERA UTARA TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO PADA PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
BERDASARKAN PASAL 13 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH, PIMPINAN INSTANSI PEMERINTAH WAJIB MELAKUKAN PENILAIAN RISIKO
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO 24 TAHUN 1956; UU NO 17 TAHUN 2003; UU NO 1 TAHUN 2004; UU NO 15 TAHUN 2004; UU NO 5 TAHUN 2014; UU NO 23 TAHUN 2014 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR DENGAN UU NO 9 TAHUN 2015; PP 60 TAHUN 2008; PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015 SEBAGAI MANA TELAH DIUBAH DENGAN PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015; PERKA BPKP NO PER-1326/K/D4/2009; PERKA BPKP NO PER-688/K/D4/2012
PERATURAN INI BERISI 14 BAB YANG DIANTARANYA MENGATUR TENTANG PRINSIP PENGELOLAAN RISIKO, TUJUAN PENGELOLAAN RISIKO, RUANG LINGKUP PENGELOLAAN RISIKO, DAFTAR RISIKO, ANALISIS RISIKO, RENCANA TINDAK PENGENDALIAN, BUDAYA SADAR RISIKO, STRUKTUR PENGELOLA RISIKO, PEMANTAU KEPATUHAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI KEBIJAKAN, PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
20 HALAMAN BATANG TUBUH, 57 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengalihan Tugas Kehumasan Dari Sekretariat Daerah ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretanat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan pengalihan pelaksanaan tugas kehumasan dari Sekretariat Daerah ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengalihan Tugas Kehumasan; Pengalihan Sumber Daya Kehumasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
9 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 12 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendayagunakan arsip keuangan dalam
penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan
efisien guna tercapainya ketertiban pelaksanaan
penlrusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip
sebagai bukti akuntabilitas dan pertanggungjawaban
pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur Jadwal
Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara;
b. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor P.JRA/21/2013 tanggal 31
Juli 2013 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip
Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal
Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh, 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara, 5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, 8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, 9. Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Arsip Statis, 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun
20l2 tentang Tata Kearsipan Dilingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, 11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2OO8 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sumatera Utara, 12. Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi
Sumatera Utara
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jadwal Retensi Arsip, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2016.
5 Hlm, Lampiran: 22 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2014
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NO. 14 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBPRNUR SUMATERA UTARA NO. 14TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 93 TAHUN 2017 TENTANG PAKAIAN DINAS GUBERNUR/ WAKIL GUBERNUR DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat