Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengalihan Tugas Kehumasan; Pengalihan Sumber Daya Kehumasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat