Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2023

PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO PADA PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN INI BERISI 14 BAB YANG DIANTARANYA MENGATUR TENTANG PRINSIP PENGELOLAAN RISIKO, TUJUAN PENGELOLAAN RISIKO, RUANG LINGKUP PENGELOLAAN RISIKO, DAFTAR RISIKO, ANALISIS RISIKO, RENCANA TINDAK PENGENDALIAN, BUDAYA SADAR RISIKO, STRUKTUR PENGELOLA RISIKO, PEMANTAU KEPATUHAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI KEBIJAKAN, PELAPORAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO PADA PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Utara
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
09 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2023
Tanggal Berlaku
10 Maret 2023
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI SUMAATERA UTARA TAHUN 2023 NOMOR 11
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 286 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan