Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dermaga Indera Sari Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada dinas dan Badan Daerah
Kabupaten dapat dibentuk unit pelaksana teknis dinas/Badan
Daerah Kabupaten untuk melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. dan
dalam mengelola dan menyediakan fasilitas sarana dan
prasarana jasa transportasi di sungai;
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 17 tahun 2008; Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 56 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN ;
BAB III
SUSUNAN DAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV
RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN
PADA UPT DERMAGA INDERASARI DINAS PERHUBUNGAN
KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT;
BAB V
KELOMPOK JABATAN;
BAB VI
TATA KERJA ;
BAB VII
KEPEGAWAIAN DAN ESELON ;
BAB VIII
PEMBIAYAAN ;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Workshop Dan Peralatan Konstruksi Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada dinas dan
Badan Daerah kabupaten dapat dibentuk unit pelaksana
teknis dinas/Badan Daerah kabupaten untuk melaksanakan
kegiatan teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis
penunjang tertentu dan pengelolaan alat berat untuk
menunjang pembangunan di bidang pekerjaan umum
khususnya infrastruktur di Kabupaten Kotawaringin Barat
secara optimal
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri PU Republik Indonesia Nomor
11/ PRT/ M/ 2013; Peraturan Menteri PU Republik Indonesia Nomor
09 / PRT/ M / 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 48 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
PEMBENTUKAN ;
BAB III
SUSUNAN DAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI ;
BAB IV
RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN
PADA UPT WORKSHOP DAN PERALATAN KONSTRUKSI ;
BAB V
KELOMPOK JABATAN ;
BAB VI
TATA KERJA ;
BAB VII
KEPEGAWAIAN DAN ESELON ;
BAB VIII
PEMBIAYAAN ;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya berita acara kesepakatan penetapan
batas Kelurahan Raja dengan lurah-lurah yang wilayahnya
berbatasan, maka untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembentukan,
Penghapusan dan penggabungan Kelurahan serta ketentuan
Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45
tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa/Kelurahan, batas desa/kelurahan hasil
penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh
Bupati dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BATAS KELURAHAN;
BAB III
POSISI PBU, TK DAN PABU;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanj uti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor No. 188.34-5467 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13
Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 05/MEN/2009 tentang Skala Usaha di Bidang Pembudidayaan Ikan;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 / PERMEN-KP/ 2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2016 tentang Skala Usaha Pengelolaan Ikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
1. perubahan terkait ketentuan umum;
2. perubahan mengenai struktur dan besarnya tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 55 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 5 Tahun 2018 tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018 mengubah Ketentuan pada Pasal 2 dan mengubah lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan. Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan perubahan
besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018. Sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tata cara
pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan
Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun
2018; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 45 Tahun
2018
Beberapa ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati
Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rincian
Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2018 Nomor 5),
diubah dan mengubah lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Beberapa ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati
Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rincian
Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2018 Nomor 5),
diubah dan mengubah lampiran
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 1 Tahun 2017 tentang Standar Upah dan Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian/Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Honorarium, Tunjangan Hari Raya Dan Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja Serta Jaminan Kematian Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan
kesejahteraan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Barat dipandang perlu untuk diberikan
honorarium Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja yang berlaku saat ini sesuai dengan Upah
Minimum Kabupaten (UMK). Pemberian tunjangan hari raya merupakan
salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam
meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan, Pemberi Kerja wajib
mendaftarkan Pekerjanya sebagai Peserta Jaminan
Kesehatan kepada Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan dengan membayar iuran dan
ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 44
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,
Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib
mendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta
dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian kepada Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
ndang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun
2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BESARAN HONORARIUM PEGAWAI PEMERINTAH
DENGAN PERJANJIAN KERJA ;
BAB III
TATA CARA PEMBAYARAN HONORARIUM;
BAB IV
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA ;
BAB V
JAMINAN KESEHATAN;
BAB VI
PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA
DAN JAMINAN KEMATIAN;
BAB VII
PEMBIAYAAN ;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Standar Upah dan Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan
Kematian bagi Pekerja Harian/Tenaga Kontrak
Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
(Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017
Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2018
bahwa dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum
Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Pasal 3 ayat (4),
dimana Pajak Air Tanah merupakan jenis Pajak
kabupaten/kota yang dipungut berdasarkan penetapan Kepala
Daerah. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kotawaringin
Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat,
terjadi perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat. Pajak Air Tanah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada
masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009; dang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32
Tahun 2007
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK ;
BAB III
DASAR PENGENAAN TARIF, PENGHITUNGAN
DAN WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IV
PENDAFTARAN WAJIB PAJAK,
PEMBERITAHUAN PAJAK TERHUTANG;
BAB V
MASA PAJAK, TAHUN PAJAK DAN SAAT
PAJAK TERUTANG;
BAB VI
SURAT TAGIHAN PAJAK ;
BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK ;
BAB VIII
KEBERATAN DAN BANDING ;
BAB IX
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN,
PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU
PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XI
KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XII
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XIII
KETENTUAN KHUSUS;
BAB XIV
PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XV
PENYIDIKAN;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2014) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Pasal 3 ayat (4), Pajak Penerangan Jalan merupakan jenis Pajak kabupaten/kota yang dibayar sendiri berdasarkan perhitungan oleh Wajib Pajak;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Kotawaringin Barat;
1. Nama, objek dan subjek pajak;
2. Dasar pengenaan tarif, penghitungan pemungutan pajak penerangan jalan;
3. Wilayah pemungutan dan masa pajak;
4. Tata cara pemungutan pajak penerangan jalan;
5. Surat tagihan pajak;
6. Tata cara pembayaran dan penagihan;
7. Keberatan dan banding;
8. Pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif;
9. Pengembalian kelebihan pembayaran;
10. Kedaluwarsa penagihan;
11. Ketentuan khusus;
12. Penyidikan;
13. Pelaksanaan dan pengawasan;
14. Ketantuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotavvaringin Barat Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 21 Tahun 2010) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pasar Pangan Murah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, untuk
memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat pada
bulan Ramadhan,menjelang hari besar keagamaan, saat
terjadikenaikan lonjakan harga dan/ atau masyarakat berisiko
sosial, dilaksanakan Pasar Pangan Murah yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Uundang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 17 tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB 1;
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
RUANG LINGKUP;
BAB IV
JENIS KOMODITI;
BAB V
SUMBER DANA;
BAB VI
PENETAPAN BESARAN HARGA;
BAB VII
PELAKSANAAN PASAR PANGAN MURAH;
BAB VIII
PENYELENGGARA PASAR PANGAN MURAH;
BAB IX
PENYEDIA KOMODITI ;
BAB X
WAKTU PELAKSANAAN ;
BAB X
PENGELOLAAN HASIL PENJUALAN ;
BAB XI
PELAPORAN ;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemanfaatan barang/ asset daerah guna meningkatkan daya guna dan hasil guna barang/ aset daerah untuk kepentingan daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya, telah diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Barang daerah;
1. perubahan mengenai objek retribusi;
2. perubahan terkait struktur dan besarnya tarif retribusi;
3. penambahan pasal mengenai pelimpahan kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat