Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 55 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2018 Nomor 5), diubah dan mengubah lampiran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 55 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
13 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2018
Tanggal Berlaku
17 Desember 2018
Sumber
BD.2018/55
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 587 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 5 Tahun 2018 tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018
    mengubah Ketentuan pada Pasal 2 dan mengubah lampiran

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan