Beberapa ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2018 Nomor 5), diubah dan mengubah lampiran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat