Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis Pajak Daerah yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah yang berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan dengan memperhatikan potensi daerah.
Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2008.
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek;
3. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Tahun Pajak dan Saat Pajak Terutang;
6. Pendataan;
7. Penetapan;
8. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan;
9. Kedaluwarsa Penagihan
10. Keberatan, Banding Dan Gugatan
11. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
13. Pemeriksaan
14. Insentif Pemungutan
15. Ketentuan Khusus
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, dan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sukamara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V
UPTD;
BAB VI
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VII
TATA KERJA;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan ditetapkan Peraturan Bupati ini maka :
a. Peraturan Bupati Sukamara Nomor 19 Tahun 2008 tentang Rincian
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten
Sukamara;
b. Peraturan Bupati Sukamara Nomor 32 Tahun 2008 tentang Rincian
Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten
Sukamara; dan
c. Peraturan Bupati Sukamara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rincian
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten
Sukamara.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 18 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
ABSTRAK:
bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Sukamara dan untuk mendukung
pelaksanaan Otonomi Daerah, dipandang perlu menggali sumber potensi
Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut diatas, diantaranya adalah Retribusi Daftar
Perusahaan.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 53 Tahun 1998
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN;
BAB V
PENGECUALIAN KEWAJIBAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN;
BAB VI
CARA MENGHITUNG TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB VII
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VIII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IX
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB X
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XI
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XII
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB XIII
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XV
PENYIDIK;
BAB XIV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2004.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Sukamara guna memberikan dan meningkatkan
pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Sukamara,
maka perlu pembangunan dan pengembangan sarana dan
prasarana serta biaya operasional. Guna mendukung upaya Perusahaan Daerah Air Minum,
Pemerintah Kabupaten Sukamara perlu melakukan penyertaan
modal.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN;
BAB III
MODAL;
BAB IV
PENYERTAAN MODAL;
BAB V
PENGAWASAN;
BAB VII
BAGI HASIL KEUNTUNGAN;
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2010.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 2 Tahun 2014
PERDA Kab. Sukamara No. 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara dicabut dan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan BPR Artha Sukma
ABSTRAK:
bahwa pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010
tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha
Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara, sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan sebagai salah satu sumber Pendapatan
Asli Daerah (PAD) serta untuk lebih mendorong kinerja
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma
Sejahtera Kabupaten Sukamara dalam menghadapi
perkembangan perekonomian, maka Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten
Sukamara, sebagaiman telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma
Sejahtera Kabupaten Sukamara perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/23/PBI/2004; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/19/PBI/2006; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 221/KMK.017/1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun
2004; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun
2010.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BENTUK BADAN HUKUM DAN KEDUDUKAN;
BAB III
AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV
TUGAS;
BAB V
KEGIATAN USAHA;
BAB VI
PERMODALAN;
BAB VII
STRUKTUR ORGANISASI;
BAB VIII
KEWENANGAN BUPATI;
BAB IX
DEWAN PENGAWAS;
BAB X
DIREKSI;
BAB XI
KEPEGAWAIAN;
BAB XII
PERENCANAAN DAN PELAPORAN;
BAB XIII
TAHUN BUKU, PENGGUNAAN LABA DAN PENGGUNAAN CADANGAN;
BAB XIV
PEMBINAAN;
BAB XV
TANGGUNG-JAWAB DAN TUNTUNAN GANTI RUGI PEGAWAI;
BAB XVI
KERJASAMA;
BAB XVII
PEMBUBARAN;
BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
a. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara;
b. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara; dan
c. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah perlu adanya implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009
Meliputi pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara meliputi seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 11 Tahun 2021
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan
produk hukum desa perlu dilakukan penyeragaman
prosedur penyusunan produk hukum desa secara terencana,
terpadu dan terkoordinasi. Salah satu upaya meningkatkan kualitas Produk
Hukum Desa dan menciptakan tertib pembentukan peraturan
perundang-undangan di Desa diperlukan suatu pedoman
dalam pembentukan Produk Hukum Desa yang sesuai dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS PRODUK HUKUM DESA DAN MATERI MUATAN;
BAB III
PERATURAN DESA;
BAB IV
PERATURAN KEPALA DESA;
BAB V
PERATURAN BERSAMA KEPALA DESA;
BAB VI
KEPUTUSAN KEPALA DESA;
BAB VII
PERATURAN BPD;
BAB VIII
KEPUTUSAN BPD;
BAB IX
FASILITASI, EVALUASI DAN KLARIFIKASI;
BAB X
NOMOR REGISTER;
BAB XI
PENETAPAN, PENOMORAN, PENGUNDANGAN DAN
PENYEBARLUASAN;
BAB XII
PEMBIAYAAN;
BAB XIII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
80 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di daerah agar beralan dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan, sehingga diperlukan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undarig Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rencana Keria Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Keria Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangari Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyunsunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016-2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2005-2025.
1. Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
2. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi,
misi dan arah pembangunan daerah jangka panjang yang
merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan
pembangunan nasional. Berdasarkan Ketentuan Pasal 263 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, daerah wajib menyusun dokumen Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Berdasarkan Penjelasan Umum Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, periodesasi
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
mengikuti periodesasi Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor
14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun
2017
RPJPD Kabupaten Sukamara Tahun 2005-2025 adalah
dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Sukamara untuk periode 20 (dua puluh) Tahun terhitung sejak
Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2025 yang memuat visi, misi
dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukamara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan
Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pelayanan dan
perizinan tertentu oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan
badan usaha. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kepada Daerah diberikan
kewenangan untuk melakukan pemungutan Retribusi Perizinan
Tertentu. Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana
dimaksud huruf b juga dimaksudkan untuk pengaturan dan
pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber
daya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna
melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan,
dan harus ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; . Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; . Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN DAN JENIS RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB VIII
PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN,
ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
BAB IX
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB X
KERINGANAN PEMBAYARAN;
BAB XI
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIII
KEBERATAN;
BAB XIV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XV
KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XVI
PEMANFAATAN;
BAB XVII
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XVIII
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XIX
PENYIDIKAN;
BAB XX
KETENTUAN PIDANA;
BAB XXI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004
Nomor 05);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Izin Usaha
Angkutan dan Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008
Nomor 04);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Izin Usaha
Angkutan dan Izin Pengoperasian Angkutan Sungai dan Danau ( Lembaran Daerah
Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Nomor 05);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 09 Tahun 2005 Tentang Retribusi
Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2005 Nomor 09);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Perizinan
Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004 Nomor 08);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 17 Tahun 2004 Tentang Retribusi
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara
Tahun 2004 Nomor 01 Seri C);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Retribusi
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun
2004 Nomor 02 Seri C);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Retribusi
Izin Bangunan Air, Log Pond, Dokumen Kapal Sungai, Danau dan Penyebrangan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004 Nomor 04 Seri C);
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat