1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek; 3. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; 4. Wilayah Pemungutan; 5. Tahun Pajak dan Saat Pajak Terutang; 6. Pendataan; 7. Penetapan; 8. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; 9. Kedaluwarsa Penagihan 10. Keberatan, Banding Dan Gugatan 11. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi 12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak 13. Pemeriksaan 14. Insentif Pemungutan 15. Ketentuan Khusus 16. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat