PEMERINTAH - RENCANA STRATEGIS
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 30, BD.2024/No.30
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019 - 2024
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan ditetapkannya Pergub ini adalah karena ditetapkannya Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau dan berdasarkan ketentuan Pasal 123, Pasal 124 dan Pasal 359 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, menyebutkan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyampaikan rancangan akhir Renstra Perangkat Daerah yang telah diverifikasi Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
- asar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Provinsi Riau No. 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Riau No. 12 Tahun 2017.
- Pergub ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019 - 2024.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2024.
- Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019 - 2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|