Rencana Strategis Perangkat Daerah
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2019/No.42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019-2024
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentnang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintha Provinsi Riau Tahun 2019-2024
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Thaun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019
- Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) pasal yang mengatur Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019 - 2024 sebagai Dokumen Perencanaan Strategis Perangkat
Daerah Provinsi Riau yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 - 2024
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
- 3 Halaman
|