Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 35 Tahun 2024

Pengurangan atas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan dan/atau Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya Serta Pembebasan Sanksi Administrasi.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pergub ini mengatur tentang Pengurangan atas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan dan/atau Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya Serta Pembebasan Sanksi Administrasi, yang meliputi: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Pengurangan atas Pokok PKB dan Pembebasan dan/atau Pengurangan BBN-KB Penyerahan Kedua dan Seterusnya Serta Pembebasan Sanksi Administrasi; Bab III. Waktu Pelaksanaan; Bab IV. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 35 Tahun 2024 tentang Pengurangan atas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan dan/atau Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya Serta Pembebasan Sanksi Administrasi.
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
09 September 2024
Tanggal Pengundangan
09 September 2024
Tanggal Berlaku
09 September 2024
Sumber
BD.2024/No.35
Subjek
APBD - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 256 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan