RENCANA-PEMBANGUNAN
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 17, BD. 2023/No. 17
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Riau, Program Dan Indikator Program Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019-2024
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatan kinerja serta akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah maka Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Riau, Program dan Indikator Program Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019-2024 perlu dilakukan perubahan.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Riau Nomor 42 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 30 Tahun 2022;
- Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Riau, Program dan Indikator Program Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019-2024 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 19) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
- Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Riau, Program dan Indikator Program Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019-2024 (Berita Daerah.
Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 19) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
- Lamp III
|