Pergub ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pergub ini yang mempunyai sistematika berikut: Bab I. Pendahuluan; Bab II. Gambaran Umum Kondisi Daerah; Bab III. Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; Bab IV. Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Bab V. Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota; Bab VI. Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; Bab VII. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Bab VIII. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat