Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 26 Tahun 2023

Penyelenggaraan Wajib Belajar Pada Satuan Pendidikan Menengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (Sembilan) bab dan 19 (Sembilan Belas) pasal diantaranya ; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Wajib Belajar; Pengelolaan Wajib Belajar; Tim Koordinasi Penyelenggaraan Wajib Belajar; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama; Penghargaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Evaluasi Dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 26 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pada Satuan Pendidikan Menengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
28 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2023
Tanggal Berlaku
28 Juli 2023
Sumber
BD. 2023/No. 26
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 23 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan