Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBERIAN BEASISWA PENDIDIKAN UNTUK MAHASISWA/MAHASISWI ASAL KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya pemberian beasiswa Pendidikan tinggi bagi mahasiswa/ mahasiswi asli Papua dan non Papua asal Kabupaten Fakfak, sesuai dengan standarisasi yang baku sebagai pedoman teknis untuk kelancaran dan pencapaian sasaran penyelengaraan pendidikan bagi mahasiswa/mahasiswi berprestasi, yang lebih unggul, berdaya saing dan bermartabat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang -undang Nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabuaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Standar Operasional Prosedur Pemberian Beasiswa Pendidikan Untuk Mahasiswa/Mahasiswi Asal Kabupaten Fakfak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGAWASAN KUALITAS MAKANAN/MINUMAN PADA TEMPAT USAHA-USAHA
BAGI UMUM DAN PENGAWASAN KUALITAS AIR
ABSTRAK:
Bahwa Air merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, sehingga keberadaannya perlu diperhatikan, dimanfaatkan dan dilestarikan agar dalam pemanfaatannya tetap terjaga kemurniannya dalam pemanfaatannya bagi para Pengusaha yang menggunakan Air Minum. Dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat perlu diadakan pengawasan kualitas terhadap makanan/minuman pada usaha-usaha bagi umum dan kualitas air secara intensif dan terus menerus.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 3 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan MenteriKependudukan dan Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 103/Menkes/SKN/II/1993, Nomor Kep-09/BAPEDAL/02/1993; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 492/Menkes/PER/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 736/Menkes/Per/VI/2010, Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Hygiene Saniatsi Depot air minum, Dirjen P2PL, Departemen Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61/Menkes/Per/I/1991; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 712/Menkes/Per/X/1986; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 304/Menkes/Per/IV/1989; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/Menkes/PER/VI/2011, Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai pengawasan makanan/Minuman pada Tempat Usahausaha bagi Umum dan dan Pengawasan Kualitas Air.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DARURAT THUMBURUNI
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya musibah kebakaran yang terjadi pada pasar Thumburuni, berimbas pada semua pedagang atau penjual baik yang menjual di areal Pelataran, maupun meja batu, bahkan pemanfaatan toilet, dan tempat parkir juga tidak dapat digunakan, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak merelokasi para pedagang ke Pasar darurat yang terletak di Jalan DR. Salasa
Namudat. Dampak dari musibah tersebut mengakibatkan Pemerintah Daerah tidak dapat memungut Jasa Retribusi Jasa Umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Sambil menunggu renovasi pembangunan pasar Thumburuni, Pedagang dan pengusaha yang menggunakan fasilitas Pasar Darurat di Jalan DR. Salasa Namudat tetap dikenai pungutan retribusi sebagai penerimaan daerah yang besarannya
disesuaikan dengan jenis dan luasan bangunan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 42 Tahun 2014; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 60 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar Darurat Thumburuni
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
Apabila Pasar Thumburuni telah selesai dibangun kembali dan siap ditempatkan kembali oleh para pedagang, maka Peraturan Bupati ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku dan selanjutnya tarif retribusi Pelayanan Pasar sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KAWASAN PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR (CAR FREE DAY)
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya menyediakan ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga, upaya pendidikan lingkungan hidup, meningkatkan perekonomian masyarakat Fakfak dan mengurangi polusi emisi gas buangan, diperlukan kawasan yang aman, nyaman, sehat dan bebas dari kendaraan bermotor.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana tentang diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Kawasan Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 41 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI FAKFAK NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN FAKFAK YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI FAKFAK NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN FAKFAK YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 69/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor SE7/PK/2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa Untuk Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun Anggaran 2021 serta Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 140/3248/BPD tanggal 12 Juli 2021 perihal Percepatan Penyaluran dan Pelaksanaan Dana Desa, BLT Dana Desa, PPKM
Berbasis Mikro dan Posko Penanganan COVID–19 di Desa, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Fakfak Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung setiap Kampung di Kabupaten Fakfak yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran
2021
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tranmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 65 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 tahun 2020; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 24 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Fakfak Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung setiap Kampung di Kabupaten Fakfak yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Fakfak Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Fakfak yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini dinyatakan tetap berlaku.
Lamp 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 43 Tahun 2021
STANDAR BIAYA KHUSUS HONORARIUM PERANGKAT UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA, POKJA PEMILIHAN DAN PEJABAT PENGADAAN PADA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN FAKFAK TAHUN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS HONORARIUM PERANGKAT UNIT KERJA PENGADAAN
BARANG/JASA, POKJA PEMILIHAN DAN PEJABAT PENGADAAN PADA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN FAKFAK TAHUN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan produktifitas kerja, profesionalisme dan disiplin kerja dan mempertimbangkan beban kerja Aparatur Sipil Negara pada Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam melaksanakan tugas pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah perlu
menetapkan honorarium khusus. Honorarium Perangakat UKPBJ, Kelompok Kerja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) telah diatur dalam Peraturan Bupati Fakfak Nomor 70 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum, namun belum cukup diatur standar biaya honorarium secara terperinci.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119/PMK.02/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Standar Biaya Khusus Honorarium Perangkat UKPBJ, Kelompok kerja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Fakfak Tahun 2021;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Fakfak.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 59 Tahun 2016
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
Lamp 228 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN HARGA DAN STANDAR BIAYA UMUM KABUPATEN FAKFAK TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa standar satuan harga dan standar biaya adalah satuan biaya yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran dan merupakan batas tertinggi yang digunakan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun biaya kegiatan yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Standar Satuan Harga dan Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL DALAM BENTUK BAHAN MAKANAN DALAM PENANGANAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengantisipasi dampak permasalahan sosial akibat wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Fakfak, Pemerintah Daerah perlu mengambil kebijakan dengan memberikan bantuan sosial sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor: 4 tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana
tentang diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Dalam Bentuk Bahan Makanan Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI PEJABAT, APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEGAWAI KONTRAK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 86 Tahun 2020. Ketentuan Perjalanan Dinas tersebut, perlu dilakukan penyesuaian dengan kondisi riil yang ada agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai
kenyataan dan dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut serta agar pembiayaan perjalanan dinas dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dan agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah, maka Ketentuan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Fakfak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Ketentuan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Fakfak Nomor 86 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak (Berita Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2020 Nomor 086) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Lamp 24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat