PENGAWASAN KUALITAS MAKANAN/MINUMAN PADA TEMPAT USAHA-USAHA BAGI UMUM DAN PENGAWASAN KUALITAS AIR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. No. 2021/032, LL Kab Fakfak: 10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGAWASAN KUALITAS MAKANAN/MINUMAN PADA TEMPAT USAHA-USAHA
BAGI UMUM DAN PENGAWASAN KUALITAS AIR
ABSTRAK: |
- Bahwa Air merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, sehingga keberadaannya perlu diperhatikan, dimanfaatkan dan dilestarikan agar dalam pemanfaatannya tetap terjaga kemurniannya dalam pemanfaatannya bagi para Pengusaha yang menggunakan Air Minum. Dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat perlu diadakan pengawasan kualitas terhadap makanan/minuman pada usaha-usaha bagi umum dan kualitas air secara intensif dan terus menerus.
- Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 3 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan MenteriKependudukan dan Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 103/Menkes/SKN/II/1993, Nomor Kep-09/BAPEDAL/02/1993; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 492/Menkes/PER/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 736/Menkes/Per/VI/2010, Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Hygiene Saniatsi Depot air minum, Dirjen P2PL, Departemen Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61/Menkes/Per/I/1991; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 712/Menkes/Per/X/1986; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 304/Menkes/Per/IV/1989; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/Menkes/PER/VI/2011, Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai pengawasan makanan/Minuman pada Tempat Usahausaha bagi Umum dan dan Pengawasan Kualitas Air.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
|